Kominfo Tegaskan Regulasi Validasi IMEI Tetap Berlaku 18 April 2020

Kamis, 16 April 2020 - 00:15 WIB
loading...
Kominfo Tegaskan Regulasi...
Kementerian Kominfo menegaskan aturan atau regulasi tentang IMEI pada smartphone akan tetap diberlakukan per tanggal 18 April 2020. Foto/Muh Iqbal M/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan kebijakan validasi IMEI untuk mematikan peredaran ponsel Black Market (BM) tetap akan dijalankan per 18 April 2020. Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Nur Akbar Said.

Dia mengatakan, kebijakan IMEI tetap dijalankan sesuai rencana karena pemerintah dan para stakeholder tidak bisa membiarkan perangkat ilegal terus beredar. "Kami sepakat tanggal 18 April akan tetap berjalan, karena tidak bisa membiarkan peredaran perangkat ilegal," ungkap Nur dalam video meeting mengenai Kebijakan Validasi IMEI, Rabu (15/4/2020).

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah dan operator telah menguji coba kebijakan ini beberapa waktu lalu. Dari uji coba tersebut, disepakati mekanisme yang dipergunakan untuk mematikan peredaran ponsel BM adalah skema whitelist.

Skema whitelist sendiri memungkinkan masyarakat untuk mengecek legalitas IMEI dalam perangkat sebelum akhirnya dibeli. Nomor IMEI akan terdata di sistem Equipment Identity Register (EIR) yang ada di operator seluler. Lalu data EIR akan terbaca oleh Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang dikelola pemerintah.

Sementara sistem yang digunakan untuk identifikasi IMEI di Kementerian Perindustrian diganti menggunakan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dari sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) .

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, berharap per 18 April aturan ini bisa beroperasi secara lancar. "Artinya, kami berharap tanggal 18 mereka bisa tetap aktif, mendapatkan layanan, dan tidak merasakan perubahan apapun terkait user experience-nya meski sebenarnya ini telah melalui diskusi panjang (dari penyelenggara operator)," tuturnya.

Sedangkan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengutarakan, sebelum 18 April, masyarakat harus benar-benat mengerti ada kebijakan ini dan manfaatnya apa bagi mereka.

Karena dalam UU Perlindungan Konsumen, lanjut dia, masyarakat punya hak atas informasi yang jelas, jernih, dan jujur. "Jangan sampai kebijakan ini dikeluarkan tapi konsumen gak ngerti background pemerintah atur ini agar konsumen gak kaget. Harapan saya info ini sudah sampai ke konsumen dengan baik," tandasnya.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inilah Spesifikasi Lengkap...
Inilah Spesifikasi Lengkap Trump T1, Smartphone Android Berlapis Emas Seharga Rp8 Jutaan
Risiko Pakai Charger...
Risiko Pakai Charger Murah Buatan China dengan Daya Tinggi
Samsung Siap Angkat...
Samsung Siap Angkat Kaki dari China, Ini Masalahnya
Produksi Smartphone...
Produksi Smartphone pada Q1 2026 Turun 41 Persen
Disinyalir Smartphone...
Disinyalir Smartphone Gaming Terbaru, nubia Sebar Teaser Misterius
HONOR X8d Ponsel Tipis...
HONOR X8d Ponsel Tipis dengan AI dan Tenaga RAM Tubo
Fariz RM Putuskan Berhenti...
Fariz RM Putuskan Berhenti Gunakan Smartphone setelah 10 Bulan Ditahan, Ini Alasannya
Mengganti Smartphone...
Mengganti Smartphone Tiap 2 Tahun: Kapan Itu Keputusan Rasional dan Kapan Cuma FOMO?
Apple CarPlay Jadi idaman,...
Apple CarPlay Jadi idaman, Mobil Listrik Rivian Punya Pilih Tinggalkan
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Berita Terkini
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved