Lembaga Riset Bekingan Rusia Dituding Sebar Malware Berbahaya

Minggu, 25 Oktober 2020 - 11:19 WIB
loading...
Lembaga Riset Bekingan...
Bendera Rusia dan AS berkibar di Bandara Internasional Vnukovo di Moskow, Rusia. Kedua negara kembali gontok-gontokan soal kejahatan siber. Foto/Maxim Shemetov/Reuters
A A A
MOSKOW - Washington menjatuhkan sanksi kepada sebuah lembaga riset penelitian Rusia terkait pengembangan program komputer berbahaya yang mampu menyebabkan kerusakan industri yang dahsyat, Jumat (23/10/2020). Tindakan AS langsung direspons Rusia sebagai sebuah tindakan tidak sah. (Baca juga: Google Hapus 17 Aplikasi yang Terinfeksi Malware Joker, Ini Daftarnya )

Departemen Keuangan AS menuduh Central Scientific Research Institute of Chemistry and Mechanics yang didukung Pemerintah Rusia -juga dikenal dengan akronim Rusia-nya sebagai TsNIIKhM- bertanggung jawab untuk "membangun alat khusus yang memungkinkan serangan" pada fasilitas petrokimia tak dikenal di Timur Tengah pada 2017.

Serangan itu mengguncang komunitas keamanan siber ketika dipublikasikan oleh para peneliti tahun itu karena -tidak seperti intrusi digital biasa yang bertujuan mencuri data atau menahannya untuk tebusan- serangan itu tampaknya bertujuan menyebabkan kerusakan fisik pada fasilitas itu sendiri dengan menonaktifkan sistem keamanannya.

Nathan Brubaker, seorang analis dari perusahaan keamanan siber FireEye -penemu perangkat lunak yang terlibat- mengatakan, niat yang jelas membuatnya sangat berbahaya. Sebab menonaktifkan sistem keselamatan di pabrik seperti itu dapat menyebabkan konsekuensi serius, seperti kebakaran atau ledakan.

"Sifat akut dari ancaman inilah yang membuatnya menakutkan," kata Brubaker. “Meledakkan banyak hal dan membunuh orang itu menakutkan.”

Departemen Keuangan juga mengatakan, tahun lalu para penyerang di balik malware itu dilaporkan memindai dan menyelidiki setidaknya 20 utilitas listrik di Amerika Serikat untuk mencari kerentanan.

“Kami sekali lagi menekankan tidak sahnya pembatasan sepihak apa pun. Rusia, tidak seperti Amerika Serikat, tidak melakukan operasi ofensif di domain dunia maya," kata Anatoly Antonov, Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat, di media sosial seperti dikutip Reuters.

"Kami menyerukan kepada Amerika Serikat untuk meninggalkan praktik keji dari tuduhan tidak berdasar," katanya lagi.

Pejabat AS telah mengajukan banyak dakwaan terhadap peretas di Rusia, China dan Iran, sekaligus memberlakukan sanksi serta mengeluarkan beberapa peringatan tentang intrusi digital yang didukung negara.

Para ahli melihat aktivitas tersebut saat Amerika Serikat memperingatkan kekuatan musuh untuk tidak ikut campur dalam Pilpres pada 3 November, kurang dari dua pekan lagi. (Baca juga: Ditlantas Polda Metro Minta Masyarakat Tunda Liburan Akhir Pekan )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)