Viral Pencurian Data saat Transaksi Online, Pengamat: Hanya Gertakan Pelaku
Senin, 19 Oktober 2020 - 12:29 WIB
loading...
Saat transaksi jual beli online secara langsung, tanpa perantara atau pihak penengah, penjual dan pembeli dilarang memberikan data pribadinya agar tidak disalahgunakan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Belakangan viral di Twitter sebuah unggahan terkait kronologi kasus pencurian data pribadi secara online.Melalui unggahan akun @regafrilian, dia mengungkapkan detail kronologis pencurian data yang terjadi terhadap dirinya. (Baca juga: Data Pribadi Pengunjung Direkam Dinilai Rentan Pelanggaran Hak Privasi )
Cerita yang berawal dari sebuah transaksi jual beli di platform online ini, berujung dengan aksi ancaman dari pelakukepada korban bahwa data pribadinya berupa foto KTP akan digunakan untuk melakukan pinjaman online atau pinjol .
Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, ancaman yang dilakukan pelaku ini hanyalah gertakan semata. Pinjaman online tidak akan sebodoh itu memberikan pinjaman hanya dengan data KTP.
Tapi memang, dia mengingatkan, data yang diberikan khususnya KTP termasuk data yang sangat sensitif. Untuk itu tidak disarankan untuk diberikan kepada siapapun.
Dalam kasus ini, penjual memberikan nomor teleponnya, sehingga cukup riskan kalau sampai nomor tersebut dikuasai oleh penipu.
Cerita yang berawal dari sebuah transaksi jual beli di platform online ini, berujung dengan aksi ancaman dari pelakukepada korban bahwa data pribadinya berupa foto KTP akan digunakan untuk melakukan pinjaman online atau pinjol .
Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, ancaman yang dilakukan pelaku ini hanyalah gertakan semata. Pinjaman online tidak akan sebodoh itu memberikan pinjaman hanya dengan data KTP.
Tapi memang, dia mengingatkan, data yang diberikan khususnya KTP termasuk data yang sangat sensitif. Untuk itu tidak disarankan untuk diberikan kepada siapapun.
Dalam kasus ini, penjual memberikan nomor teleponnya, sehingga cukup riskan kalau sampai nomor tersebut dikuasai oleh penipu.
Lihat Juga :