Waspadai Akun Media Sosial Lelang Palsu Mengatasnamakan Pegadaian
loading...

Modus penipuan lelang online beredar di media sosial dengan menggunakan kata/frase Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade dan sebagainya. Masyarakat diminta untuk waspada. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian ke Mabes Polri . Laporan akun lelang online palsu ini telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Saat ini seorang tersangka telah diproses hukum dan sudah masuk proses penyidikan di kejaksaan. (Baca juga: Foto Bulan di Siang Hari Membuktikan Kamera Mate 40 Punya Zoom Hebat )
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R Swasono Amoeng Widodo, mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan serta upaya antisipasi agar masyakat terhindar dari tindak penipuan.
“Kami sangat prihatin dengan beredarnya akun Instagram lelang palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Hampir setiap hari kami menerima konfirmasi bahkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan. Padahal Pegadaian sampai saat ini tidak melaksanakan lelang secara online,” ungkap Amoeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Dia menegaskan, lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran. Jadi transaksinya dilakukan secara langsung. Tujuannya agar nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran.
Amoeng mengungkapkan, modus penipuan lelang online tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan kata/frase Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade dan sebagainya. Akun tersebut menawarkan berbagai barang seperti emas, laptop, handphone, kendaraan bermotor, sepeda bermerek dan barang-barang lainnya dengan harga murah.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R Swasono Amoeng Widodo, mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan serta upaya antisipasi agar masyakat terhindar dari tindak penipuan.
“Kami sangat prihatin dengan beredarnya akun Instagram lelang palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Hampir setiap hari kami menerima konfirmasi bahkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan. Padahal Pegadaian sampai saat ini tidak melaksanakan lelang secara online,” ungkap Amoeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Dia menegaskan, lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran. Jadi transaksinya dilakukan secara langsung. Tujuannya agar nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran.
Amoeng mengungkapkan, modus penipuan lelang online tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan kata/frase Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade dan sebagainya. Akun tersebut menawarkan berbagai barang seperti emas, laptop, handphone, kendaraan bermotor, sepeda bermerek dan barang-barang lainnya dengan harga murah.
Lihat Juga :