Gas Air Mata Jadi Senjata Pamungkas Bubarkan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Efeknya
Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Efek jangka pendek paparan gas tersebut dapat membuat mata perih dan mengeluarkan air mata, kelopak mata menutup tanpa disengaja, rasa gatal, rasa terbakar, kebutaan sementara, pengelihatan buram, dan luka bakar kimiawi.
Sementara paparan jangka panjang atau pada jarak dekat lebih berbahaya, karena dapat menyebabkan kebutaan, pendarahan, kerusakan saraf, katarak, hingga erosi kornea.
Sementara pada kulit, memunculkan iritasi dan rasa sakit yang bisa berlangsung hingga beberapa hari. Gejala-gejala lain antara lain rasa gatal, kemerahan, melepuh, dermatitis alergi, dan luka bakar kimiawi.
Sedangkan pada saluran pernapasan, gas air mata bisa iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Dapat menimbulkan rasa tercekik, rasa terbakar, dan gatal pada hidung dan tenggorokan.
Akibatnya, akan kesulitan bernapas, batuk-batuk, produksi air liur berlebih, sesak dada, mual, muntah, dan diare. Bahkan, bagi penderita asma bisa sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian.
Sementara paparan jangka panjang atau pada jarak dekat lebih berbahaya, karena dapat menyebabkan kebutaan, pendarahan, kerusakan saraf, katarak, hingga erosi kornea.
Sementara pada kulit, memunculkan iritasi dan rasa sakit yang bisa berlangsung hingga beberapa hari. Gejala-gejala lain antara lain rasa gatal, kemerahan, melepuh, dermatitis alergi, dan luka bakar kimiawi.
Sedangkan pada saluran pernapasan, gas air mata bisa iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Dapat menimbulkan rasa tercekik, rasa terbakar, dan gatal pada hidung dan tenggorokan.
Akibatnya, akan kesulitan bernapas, batuk-batuk, produksi air liur berlebih, sesak dada, mual, muntah, dan diare. Bahkan, bagi penderita asma bisa sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian.
(wbs)
Lihat Juga :