Data Center, AI, dan Keamanan Siber Jadi Pilar Fundamental Ekonomi
Kamis, 21 Mei 2026 - 01:36 WIB
loading...
Indonesia Digital Leap: Akselerasi Ekosistem Data Center, AI & Keamanan Siber untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional pada Rabu, 20 Mei 2026 di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Foto/ Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyelenggarakan Forum Nasional bertajuk "Indonesia Digital Leap: Akselerasi Ekosistem Data Center, AI & Keamanan Siber untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional" pada Rabu, 20 Mei 2026 di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Forum eksklusif ini menghadirkan lebih dari 200 peserta terpilih dari kalangan pemimpin industri, regulator, dan pembuat kebijakan untuk membahas percepatan ekosistem infrastruktur digital sebagai fondasi mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Peraturan Presiden No. 4/2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi telah menempatkan infrastruktur digital—data center, AI, dan keamanan siber—sebagai pilar fundamental mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
Forum Nasional ini diselenggarakan sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk menerjemahkan kebijakan menjadi realitas operasional melalui koordinasi aktif antara pemerintah, pemimpin industri, dan asosiasi sekaligus mendorong kolaborasi aktif dan penyelarasan strategis dalam mempercepat transformasi digital.
Acara ini juga bertujuan menyebarluaskan kebijakan nasional, peta jalan regulasi, dan prioritas investasi dalam infrastruktur data center, adopsi AI, dan keamanan siber kepada ekosistem industri yang lebih luas, serta menghasilkan wawasan industri konkret dan rekomendasi kebijakan yang mendukung mandat koordinasi lintas sektor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ali Murtopo Simbolon, Deputi Koordinasi Perdagangan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, mengatakan bahwa pemerintah menempatkan transformasi digital sebagai faktor kunci dalam strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.
Forum eksklusif ini menghadirkan lebih dari 200 peserta terpilih dari kalangan pemimpin industri, regulator, dan pembuat kebijakan untuk membahas percepatan ekosistem infrastruktur digital sebagai fondasi mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Peraturan Presiden No. 4/2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi telah menempatkan infrastruktur digital—data center, AI, dan keamanan siber—sebagai pilar fundamental mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
Forum Nasional ini diselenggarakan sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk menerjemahkan kebijakan menjadi realitas operasional melalui koordinasi aktif antara pemerintah, pemimpin industri, dan asosiasi sekaligus mendorong kolaborasi aktif dan penyelarasan strategis dalam mempercepat transformasi digital.
Acara ini juga bertujuan menyebarluaskan kebijakan nasional, peta jalan regulasi, dan prioritas investasi dalam infrastruktur data center, adopsi AI, dan keamanan siber kepada ekosistem industri yang lebih luas, serta menghasilkan wawasan industri konkret dan rekomendasi kebijakan yang mendukung mandat koordinasi lintas sektor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ali Murtopo Simbolon, Deputi Koordinasi Perdagangan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, mengatakan bahwa pemerintah menempatkan transformasi digital sebagai faktor kunci dalam strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.
Lihat Juga :