Teknologi AI Jadi Peluang Tuna Netra Mencari Pekerjaan
Rabu, 06 Mei 2026 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah praktik baik menunjukkan bahwa inklusi kerja tunanetra telah berjalan di berbagai sektor. Sigit Yulyadi,digital customer servicedi PT Mahanagari Nusantara Bandung, mampu melayani pelanggan secara mandiri dengan bantuan teknologi pembaca layar. Andira Pramatyasari, ASN di Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, berkontribusi dalam penanganan pengaduan masyarakat dan penyusunan kajian hukum.
Di sektor teknologi, CEO Imamatek, Agung Sachli menilai keterlibatan tunanetra sebagaisoftware testermemberikan nilai tambah bagi perusahaan.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwaquality controllertunanetra memiliki ketajaman dalam mengevaluasi alur logika aplikasi yang sering terlewatkan,” kata Agung.
Sementara itu, sektor layanan kesehatan juga mulai menerapkan inklusivitas melalui penempatan staf tunanetra dicontact center.
“Dengan teknologi dan pendampingan yang tepat, staf tunanetra mampu menjalankan peran dicontact centersekaligus menghadirkan empati lebih dalam layanan pasien,” demikian disampaikan perwakilan Jakarta Eye Center.
Mitra Netra menegaskan bahwa keberhasilan membangun ekosistem kerja inklusif memerlukan kolaborasi lintas sektor. Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, termasuk pemenuhan kuota tenaga kerja, perlu dilakukan secara berkualitas, bukan sekadar administratif.
Di sektor teknologi, CEO Imamatek, Agung Sachli menilai keterlibatan tunanetra sebagaisoftware testermemberikan nilai tambah bagi perusahaan.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwaquality controllertunanetra memiliki ketajaman dalam mengevaluasi alur logika aplikasi yang sering terlewatkan,” kata Agung.
Sementara itu, sektor layanan kesehatan juga mulai menerapkan inklusivitas melalui penempatan staf tunanetra dicontact center.
“Dengan teknologi dan pendampingan yang tepat, staf tunanetra mampu menjalankan peran dicontact centersekaligus menghadirkan empati lebih dalam layanan pasien,” demikian disampaikan perwakilan Jakarta Eye Center.
Mitra Netra menegaskan bahwa keberhasilan membangun ekosistem kerja inklusif memerlukan kolaborasi lintas sektor. Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, termasuk pemenuhan kuota tenaga kerja, perlu dilakukan secara berkualitas, bukan sekadar administratif.
Lihat Juga :