Instagram Terbukti Bikin Anak Ketagihan, Validasi Larangan Medsos Bagi Remaja di Bawah 16 Tahun!
Sabtu, 11 April 2026 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
Setidaknya ada 9 Jaksa Agung negara bagian yang telah mengajukan gugatan sejak tahun 2023, dan 34 negara bagian lainnya tengah mengejar kasus serupa di pengadilan federal.
Angka denda yang harus dibayar pun tidak main-main. Sehari sebelum putusan Massachusetts, dewan juri menghukum Meta dengan denda perdata raksasa sebesar USD375 juta, atau setara Rp 6,375 triliun (kurs Rp 17.000) dalam gugatan oleh Jaksa Agung New Mexico atas tuduhan menyesatkan pengguna dan memfasilitasi eksploitasi seksual anak.
Tak berhenti di situ, pada 25 Maret 2026, dewan juri di Los Angeles memvonis Meta dan Google (Alphabet) harus membayar kompensasi gabungan sebesar USD6 juta atau sekitar Rp 102 miliar kepada seorang wanita berusia 20 tahun yang hidupnya hancur karena kecanduan media sosial sejak kecil.
Skandal raksasa di Amerika Serikat ini menjadi legitimasi paling kuat bagi Undang-Undang baru di Indonesia (seperti turunan PP TUNAS) yang secara tegas melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.
Ketika data di AS membuktikan bahwa Meta dengan sengaja menyembunyikan efek toksik platformnya demi mengeksploitasi anak-anak, maka membiarkan anak-anak Indonesia masuk ke dalam ekosistem tersebut adalah pembiaran.
Denda triliunan rupiah di AS mungkin hanya dianggap sebagai "biaya operasional" oleh Meta. Oleh karena itu, langkah Indonesia untuk melakukan age-gating (pembatasan usia) secara total di angka 16 tahun adalah koreksi pasar yang paling rasional.
Angka denda yang harus dibayar pun tidak main-main. Sehari sebelum putusan Massachusetts, dewan juri menghukum Meta dengan denda perdata raksasa sebesar USD375 juta, atau setara Rp 6,375 triliun (kurs Rp 17.000) dalam gugatan oleh Jaksa Agung New Mexico atas tuduhan menyesatkan pengguna dan memfasilitasi eksploitasi seksual anak.
Tak berhenti di situ, pada 25 Maret 2026, dewan juri di Los Angeles memvonis Meta dan Google (Alphabet) harus membayar kompensasi gabungan sebesar USD6 juta atau sekitar Rp 102 miliar kepada seorang wanita berusia 20 tahun yang hidupnya hancur karena kecanduan media sosial sejak kecil.
Skandal raksasa di Amerika Serikat ini menjadi legitimasi paling kuat bagi Undang-Undang baru di Indonesia (seperti turunan PP TUNAS) yang secara tegas melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.
Ketika data di AS membuktikan bahwa Meta dengan sengaja menyembunyikan efek toksik platformnya demi mengeksploitasi anak-anak, maka membiarkan anak-anak Indonesia masuk ke dalam ekosistem tersebut adalah pembiaran.
Denda triliunan rupiah di AS mungkin hanya dianggap sebagai "biaya operasional" oleh Meta. Oleh karena itu, langkah Indonesia untuk melakukan age-gating (pembatasan usia) secara total di angka 16 tahun adalah koreksi pasar yang paling rasional.
(dan)
Lihat Juga :