Belajar dari Kasus New York Times, Komdigi Tolak Karya Jurnalis dan Kreator RI Dibajak Mesin AI
Selasa, 03 Maret 2026 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Menyadari hal tersebut, Kementerian Komdigi kini membongkar ulang kerangka aturan nasional.
Mereka berkiblat pada praktik tata kelola di Uni Eropa yang terkenal galak dalam melindungi hak warga negaranya dari cengkeraman raksasa digital.
Selain soal data, pemerintah juga tengah mengebut payung hukum khusus untuk mempertebal tembok pertahanan siber nasional.
Forum bersama Finlandia ini menjadi langkah awal yang jelas. “Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tutup Wamen Nezar.
Mereka berkiblat pada praktik tata kelola di Uni Eropa yang terkenal galak dalam melindungi hak warga negaranya dari cengkeraman raksasa digital.
Selain soal data, pemerintah juga tengah mengebut payung hukum khusus untuk mempertebal tembok pertahanan siber nasional.
Forum bersama Finlandia ini menjadi langkah awal yang jelas. “Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tutup Wamen Nezar.
(dan)
Lihat Juga :