Singapura Desak Apple dan Google Cegah Peniruan Identitas Instansi Pemerintah
Selasa, 25 November 2025 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
"Meskipun langkah ini dan perlindungan lainnya seperti Registrasi ID Pengirim SMS (SSIR) berlaku untuk SMS, langkah ini belum mencakup pesan yang dikirim melalui iMessage dan Google Messages," demikian pernyataan Kementerian.
Menurut MHA, polisi telah mendeteksi penipuan yang melibatkan peniruan ID pengirim SMS yang terdaftar SSIR melalui iMessage dan Google Messages, termasuk lebih dari 120 kasus yang melibatkan peniruan identitas layanan pos Singapura, SingPost.
"Oleh karena itu, langkah-langkah perlu diambil untuk mengekang penyalahgunaan iMessage dan Google Messages oleh para penipu," jelas Kementerian.
Berdasarkan OCHA, perusahaan yang gagal mematuhi perintah implementasi tanpa alasan yang wajar dapat dikenakan denda hingga USD1 juta dan, untuk pelanggaran berulang, denda tambahan hingga USD100.000 per hari atau sebagiannya setelah dinyatakan bersalah.
Menurut MHA, polisi telah mendeteksi penipuan yang melibatkan peniruan ID pengirim SMS yang terdaftar SSIR melalui iMessage dan Google Messages, termasuk lebih dari 120 kasus yang melibatkan peniruan identitas layanan pos Singapura, SingPost.
"Oleh karena itu, langkah-langkah perlu diambil untuk mengekang penyalahgunaan iMessage dan Google Messages oleh para penipu," jelas Kementerian.
Berdasarkan OCHA, perusahaan yang gagal mematuhi perintah implementasi tanpa alasan yang wajar dapat dikenakan denda hingga USD1 juta dan, untuk pelanggaran berulang, denda tambahan hingga USD100.000 per hari atau sebagiannya setelah dinyatakan bersalah.
(wbs)
Lihat Juga :