Perang Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Meta Paling Banyak!
Jum'at, 07 November 2025 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mendorong agar platform turut melakukan self-censor (sensor mandiri) terhadap situs atau akun yang menyisipkan aktivitas perjudian di dalam sistem mereka," ujar Menkomdigi.
Angka pemblokiran 2.458.934 konten dalam 14 hari (periode 20 Oktober - 2 November 2025) menunjukkan volume upaya pemberantasan yang sangat tinggi.
Jika dirata-rata, Komdigi memblokir sekitar 175.638 konten atau situs terkait judi online setiap harinya.
Data 2,166 juta pemblokiran situs web menunjukkan bahwa strategi utama pelaku adalah terus-menerus membuat situs baru (gali lubang tutup lubang). Ini menjadi tantangan terbesar karena sifatnya yang dinamis dan mudah dibuat ulang.
Sebaliknya, platform seperti TikTok (1.138), LINE (14), dan App Store (3) mencatatkan angka yang jauh lebih kecil.
Ini bisa terjadi karena dua arah:
(a) sistem keamanan internal (moderasi konten) di platform tersebut lebih ketat, atau
(b) platform tersebut dinilai kurang efektif oleh para pelaku judi online untuk menjaring korban dibandingkan MetaatauGoogle.
Angka pemblokiran 2.458.934 konten dalam 14 hari (periode 20 Oktober - 2 November 2025) menunjukkan volume upaya pemberantasan yang sangat tinggi.
Jika dirata-rata, Komdigi memblokir sekitar 175.638 konten atau situs terkait judi online setiap harinya.
Data 2,166 juta pemblokiran situs web menunjukkan bahwa strategi utama pelaku adalah terus-menerus membuat situs baru (gali lubang tutup lubang). Ini menjadi tantangan terbesar karena sifatnya yang dinamis dan mudah dibuat ulang.
Disparitas Antar Platform Media Sosial
Data menunjukkan perbedaan yang sangat jelas antar platform. Meta (106.000+) dan Google/YouTube (41.000) menjadi kontributor terbesar. Ini sejalan dengan pernyataan Meutya bahwa platform dengan pengguna terbanyak menjadi sasaran utama.Sebaliknya, platform seperti TikTok (1.138), LINE (14), dan App Store (3) mencatatkan angka yang jauh lebih kecil.
Ini bisa terjadi karena dua arah:
(a) sistem keamanan internal (moderasi konten) di platform tersebut lebih ketat, atau
(b) platform tersebut dinilai kurang efektif oleh para pelaku judi online untuk menjaring korban dibandingkan MetaatauGoogle.
(dan)
Lihat Juga :