Perang Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Meta Paling Banyak!

Jum'at, 07 November 2025 - 13:21 WIB
loading...
Perang Lawan Judol!...
Hanya dalam kurun waktu dua pekan, Komdigi mengklaim memblokir total 2.458.934 konten dan situs judi online, dengan 106.000 di antaranya ditemukan di platform Meta. Foto: Sindonews/Gemini
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia. Pemerintah melaporkan telah memblokir hampir 2,5 juta konten dan situs terkait judi online hanya dalam kurun waktu dua pekan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Ia memaparkan data tersebut saat berkunjung ke kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Langkah pemblokiran masif tersebut dilakukan Komdigi dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.

"Total situs dan konten yang kami tutup mencapai 2.458.934, dengan jumlah situs 2,166 sekian juta," kata Meutya.

Meutya menjelaskan bahwa pemberantasan ini juga menyasar layanan berbagi berkas (file sharing). "Ini memang kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi, tapi harus kita tangani karena juga di situ ada judi online," ujarnya.

Media Sosial Jadi Sarang Utama

Menkomdigi mengungkapkan bahwa sebagian besar konten terkait judi online tersebar luas di platform media sosial. Platform ini dinilai menjadi sarana yang mudah bagi para pelaku untuk menjaring korban karena banyaknya jumlah pengguna di Indonesia.

Berdasarkan data Komdigi, berikut adalah rincian sebaran konten dan situs judi online yang telah ditangani:

Total Pemblokiran: 2.458.934

Situs Web: Sekitar 2,166 juta

Layanan Berbagi Berkas (File Sharing): 123.000 konten

Platform Meta (Facebook, Instagram, dll.): 106.000 lebih konten

Google dan YouTube: Sekitar 41.000 konten

X (sebelumnya Twitter): 18.600 konten

Telegram: 1.942 konten

TikTok: 1.138 konten

LINE: 14 konten

App Store: 3 konten

Melihat data tersebut, Meutya meminta secara khusus kepada seluruh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk ikut proaktif dalam memberantas judi online. Salah satu langkah yang didorong adalah memperketat sistem keamanan internal platform.

"Kami mendorong agar platform turut melakukan self-censor (sensor mandiri) terhadap situs atau akun yang menyisipkan aktivitas perjudian di dalam sistem mereka," ujar Menkomdigi.

Angka pemblokiran 2.458.934 konten dalam 14 hari (periode 20 Oktober - 2 November 2025) menunjukkan volume upaya pemberantasan yang sangat tinggi.

Jika dirata-rata, Komdigi memblokir sekitar 175.638 konten atau situs terkait judi online setiap harinya.

Data 2,166 juta pemblokiran situs web menunjukkan bahwa strategi utama pelaku adalah terus-menerus membuat situs baru (gali lubang tutup lubang). Ini menjadi tantangan terbesar karena sifatnya yang dinamis dan mudah dibuat ulang.

Disparitas Antar Platform Media Sosial

Data menunjukkan perbedaan yang sangat jelas antar platform. Meta (106.000+) dan Google/YouTube (41.000) menjadi kontributor terbesar. Ini sejalan dengan pernyataan Meutya bahwa platform dengan pengguna terbanyak menjadi sasaran utama.

Sebaliknya, platform seperti TikTok (1.138), LINE (14), dan App Store (3) mencatatkan angka yang jauh lebih kecil.
Ini bisa terjadi karena dua arah:

(a) sistem keamanan internal (moderasi konten) di platform tersebut lebih ketat, atau

(b) platform tersebut dinilai kurang efektif oleh para pelaku judi online untuk menjaring korban dibandingkan MetaatauGoogle.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Babak Belur Dihantam...
Babak Belur Dihantam Kritik Global: Insiden Bocornya Rahasia Triliunan Rupiah Paksa IGRS Dievaluasi Total
Komdigi Hentikan Sementara...
Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi
Komdigi Tindak 4,1 Juta...
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
Peringatan Keras Komdigi:...
Peringatan Keras Komdigi: Meta Menyerah pada PP TUNAS, Komdigi Siapkan Algojo untuk Google
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Kekayaan Laut Indonesia...
Kekayaan Laut Indonesia Diminta Dikelola dengan Inovasi Sains
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved