PSBB Jilid II di DKI, Anies Bolehkan Ojol Angkut Penumpang

Minggu, 13 September 2020 - 16:03 WIB
loading...
PSBB Jilid II di DKI,...
Saat PSBB di Ibu Kota pada April lalu, Pemprov DKI hanya mengizinkan ojol mengantarkan barang. Di PSBB jilid II, Ojol diperbolehkan mengangkut penumpang. Foto/Fikri K/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan , mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota akan resmi dilakukan kembali, mulai Senin (14/9/2020). (Baca juga: Huawei akan Tawarkan HarmonyOS kepada Para Pelanggan Lamanya )

Salah satu pihak yang khawatir terkait penerapan ini adalah para pekerja ojek online (Ojol). Namun, tak seperti PSBB sebelumnya, kali ini Anies membolehkan mereka mengangkut penumpang.

Saat PSBB di Ibu Kota pada April lalu, Pemprov DKI hanya mengizinkan Ojol mengantarkan barang atau makanan. “Ojek online dibolehkan mengantar barang dan mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Anies dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Di luar kebijakan itu, kebijakan berkendara di saat PSBB masih sama seperti sebelumnya. Kapasitas penggunaan kendaraan pribadi hanya dibolehkan 50%.

“Kendaraan pribadi maksimal 2 orang per baris kursi, kecuali keluarga yang berdomisili satu rumah,” tambah Anies.

Selain itu, frekuensi layanan dan armada transportasi umum seperti TransJakarta dan kereta api juga dibatasi, termasuk jumlah penumpang. Terakhir, dari sisi berkendara, kebijakan Ganjil Genap pada ruas jalan tertentu juga ditiadakan selama PSBB berlangsung. (Baca juga: Perkantoran di Jakarta Boleh Beroperasi saat PSBB Total )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Akhir dari Drama Reservasi...
Akhir dari Drama Reservasi Restoran? Grab Luncurkan Senjata Baru untuk Taklukkan 2.000 Meja Makan di Jakarta & Bali
Ribuan Korban PHK Serbu...
Ribuan Korban PHK Serbu Grab: Harapan Baru atau Perangkap Kemitraan Tanpa Masa Depan?
Grab Pamer Angka Hijau...
Grab Pamer Angka Hijau Fantastis, tapi Cukupkah untuk Menebus Dosa Asap di Jalanan?
Gojek Dicomot Grab?...
Gojek Dicomot Grab? Raksasa Asing Bicara, Apakah Nasib Ojol Lokal di Ujung Tanduk?
Perdana Digelar, GrabX...
Perdana Digelar, GrabX Hadirkan Inovasi Baru Untuk Semua Versi Dirimu
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Mengapa Grab Indonesia...
Mengapa Grab Indonesia Menutup Program Langganan Akses Hemat dan Bagaimana Dampaknya?
Rekomendasi
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Cinta Laura Dukung Kegiatan...
Cinta Laura Dukung Kegiatan CFD Jadi Ajang Gen Z dan Gen Alpha Bersosialisasi
Berita Terkini
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved