PSBB Jilid II di DKI, Anies Bolehkan Ojol Angkut Penumpang

Minggu, 13 September 2020 - 16:03 WIB
loading...
PSBB Jilid II di DKI,...
Saat PSBB di Ibu Kota pada April lalu, Pemprov DKI hanya mengizinkan ojol mengantarkan barang. Di PSBB jilid II, Ojol diperbolehkan mengangkut penumpang. Foto/Fikri K/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan , mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota akan resmi dilakukan kembali, mulai Senin (14/9/2020). (Baca juga: Huawei akan Tawarkan HarmonyOS kepada Para Pelanggan Lamanya )

Salah satu pihak yang khawatir terkait penerapan ini adalah para pekerja ojek online (Ojol). Namun, tak seperti PSBB sebelumnya, kali ini Anies membolehkan mereka mengangkut penumpang.

Saat PSBB di Ibu Kota pada April lalu, Pemprov DKI hanya mengizinkan Ojol mengantarkan barang atau makanan. “Ojek online dibolehkan mengantar barang dan mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Anies dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Di luar kebijakan itu, kebijakan berkendara di saat PSBB masih sama seperti sebelumnya. Kapasitas penggunaan kendaraan pribadi hanya dibolehkan 50%.

“Kendaraan pribadi maksimal 2 orang per baris kursi, kecuali keluarga yang berdomisili satu rumah,” tambah Anies.

Selain itu, frekuensi layanan dan armada transportasi umum seperti TransJakarta dan kereta api juga dibatasi, termasuk jumlah penumpang. Terakhir, dari sisi berkendara, kebijakan Ganjil Genap pada ruas jalan tertentu juga ditiadakan selama PSBB berlangsung. (Baca juga: Perkantoran di Jakarta Boleh Beroperasi saat PSBB Total )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Akhir dari Drama Reservasi...
Akhir dari Drama Reservasi Restoran? Grab Luncurkan Senjata Baru untuk Taklukkan 2.000 Meja Makan di Jakarta & Bali
Ribuan Korban PHK Serbu...
Ribuan Korban PHK Serbu Grab: Harapan Baru atau Perangkap Kemitraan Tanpa Masa Depan?
Grab Pamer Angka Hijau...
Grab Pamer Angka Hijau Fantastis, tapi Cukupkah untuk Menebus Dosa Asap di Jalanan?
Gojek Dicomot Grab?...
Gojek Dicomot Grab? Raksasa Asing Bicara, Apakah Nasib Ojol Lokal di Ujung Tanduk?
Perdana Digelar, GrabX...
Perdana Digelar, GrabX Hadirkan Inovasi Baru Untuk Semua Versi Dirimu
Grab Hadirkan GrabKeluarga...
Grab Hadirkan GrabKeluarga Fitur Remaja, Dukung Remaja Bepergian Lebih Aman dan Orang Tua Lebih Tenang
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Rekomendasi
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved