Denmark Usulkan Pelarangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 08:55 WIB
loading...
A
A
A
Langkah Denmark ini menyusul langkah tegas Australia, yang pada akhir tahun 2024 telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Meskipun penegakan hukum ini masih belum jelas, larangan tersebut mencakup platform populer seperti Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube.
Prancis akan melarang akses media sosial dan pembelian senjata tajam oleh anak-anak
Sementara itu, Yunani juga mengusulkan agar Uni Eropa (UE) memberlakukan batasan usia penggunaan media sosial di seluruh blok.
Proposal tersebut menyarankan bahwa akses ke media sosial untuk anak-anak hanya boleh dilakukan dengan persetujuan orang tua.
Meskipun penegakan hukum ini masih belum jelas, larangan tersebut mencakup platform populer seperti Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube.
Prancis akan melarang akses media sosial dan pembelian senjata tajam oleh anak-anak
Sementara itu, Yunani juga mengusulkan agar Uni Eropa (UE) memberlakukan batasan usia penggunaan media sosial di seluruh blok.
Proposal tersebut menyarankan bahwa akses ke media sosial untuk anak-anak hanya boleh dilakukan dengan persetujuan orang tua.
(wbs)
Lihat Juga :