Dipalu di Dua Benua: Setelah Didenda Rp9 Triliun di Eropa, TikTok Kini Disanksi Rp15 Miliar di Indonesia

Selasa, 30 September 2025 - 22:35 WIB
loading...
A A A
Masalahnya menjadi lebih rumit karena adanya "salah alamat". KPPU mengungkap bahwa notifikasi awal dilakukan oleh entitas yang salah.

"KPPU sebelumnya menerima pemberitahuan pengambilalihan dari TikTok Pte. Ltd., namun perusahaan tersebut bukan dari entitas pengambilalih resmi. Selayaknya, pemberitahuan dilakukan oleh TikTok Nusantara (SG) Pte, perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan transaksi pengambilalihan Tokopedia," tulis KPPU dalam siaran persnya, Senin (29/9/2025).

KPPU juga menyoroti penggunaan perusahaan cangkang atau special purpose vehicle (SPV) seperti TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., yang dinilai berpotensi disalahgunakan untuk menghindari kewajiban hukum.

Meskipun TikTok bersikap kooperatif dan ini adalah pelanggaran pertamanya, denda Rp15 miliar tetap dijatuhkan sebagai sinyal bahwa kepatuhan administratif bukanlah hal sepele.

Dosa yang Jauh Lebih Besar di Eropa

Jika di Indonesia masalahnya adalah soal prosedur, kasus yang dihadapi TikTok di Eropa jauh lebih fundamental dan mengerikan: privasi data pengguna. Pada 2 Mei 2025, Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjatuhkan denda raksasa sebesar €530 juta (lebih dari Rp 9,2 triliun) kepada TikTok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
ByteDance Luncurkan...
ByteDance Luncurkan Seedance 2.0, Model AI Generatif untuk Video Realistis
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Pakar Privasi Data:...
Pakar Privasi Data: Kasus Kecanduan TikTok Harus Dibawa ke Persidangan
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Rekomendasi
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Hari Pertama Sekolah,...
Hari Pertama Sekolah, Orang Tua Murid Setia Dampingi Anak di SDN Menteng 01
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Berita Terkini
Aksesoris Ponsel yang...
Aksesoris Ponsel yang Dianggap Punah Akan segera Kembali
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
SpaceX Berganti Nama...
SpaceX Berganti Nama Jadi SpaceXAI Bukti Fokus pada AI
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved