Dipalu di Dua Benua: Setelah Didenda Rp9 Triliun di Eropa, TikTok Kini Disanksi Rp15 Miliar di Indonesia
Selasa, 30 September 2025 - 22:35 WIB
loading...
A
A
A
Penyebabnya? TikTok terbukti secara ilegal mentransfer data pribadi pengguna Eropa ke China dan gagal menjamin data tersebut terlindungi dari potensi akses oleh otoritas China di bawah undang-undang keamanan mereka.
“Transfer data pribadi TikTok ke China melanggar GDPR karena TikTok gagal memverifikasi, menjamin, dan menunjukkan bahwa data pribadi pengguna EEA diberikan tingkat perlindungan yang setara dengan yang dijamin di dalam Uni Eropa,” ungkap Wakil Komisaris DPC, Graham Doyle.
Yang lebih memberatkan, selama proses penyelidikan, TikTok sempat memberikan informasi yang tidak akurat. Mereka awalnya mengklaim tidak menyimpan data pengguna Eropa di server China, namun pada April 2025, mereka akhirnya mengakui bahwa sebagian data memang disimpan di sana.
Dua kasus ini, meski berbeda skala dan penyebab, mengirimkan pesan yang sama. Baik itu kelalaian prosedur senilai Rp15 miliar di Jakarta maupun pelanggaran privasi data senilai Rp9 triliun di Dublin, regulator global kini menunjukkan taringnya.
Raksasa seperti TikTok tidak lagi bisa bergerak bebas tanpa konsekuensi dan dipaksa untuk tunduk pada aturan main di setiap negara tempat mereka beroperasi.
“Transfer data pribadi TikTok ke China melanggar GDPR karena TikTok gagal memverifikasi, menjamin, dan menunjukkan bahwa data pribadi pengguna EEA diberikan tingkat perlindungan yang setara dengan yang dijamin di dalam Uni Eropa,” ungkap Wakil Komisaris DPC, Graham Doyle.
Yang lebih memberatkan, selama proses penyelidikan, TikTok sempat memberikan informasi yang tidak akurat. Mereka awalnya mengklaim tidak menyimpan data pengguna Eropa di server China, namun pada April 2025, mereka akhirnya mengakui bahwa sebagian data memang disimpan di sana.
Dua kasus ini, meski berbeda skala dan penyebab, mengirimkan pesan yang sama. Baik itu kelalaian prosedur senilai Rp15 miliar di Jakarta maupun pelanggaran privasi data senilai Rp9 triliun di Dublin, regulator global kini menunjukkan taringnya.
Raksasa seperti TikTok tidak lagi bisa bergerak bebas tanpa konsekuensi dan dipaksa untuk tunduk pada aturan main di setiap negara tempat mereka beroperasi.
(dan)
Lihat Juga :