Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM

Rabu, 06 Agustus 2025 - 12:45 WIB
loading...
Proses Pengadaan Perusahaan...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
Pasar Digital (PaDi) UMKM, marketplace B2B dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) hadir sebagai solusi terpercaya dalam proses pengadaan barang dan jasa. PaDi UMKM terbukti berhasil menjembatani UMKM sebagai penjual dengan perusahaan dan instansi sebagai pembeli. Perusahaan atau instansi bisa memanfaatkan PaDi untuk menemukan mitra atau vendor yang tepat, dengan produk atau jasa yang sesuai kebutuhan. Terlebih, perusahaan atau instansi juga dapat berkontribusi langsung pada perekonomian nasional dengan mendukung pelaku usaha lokal dan menggunakan produk dalam negeri.

Pengadaan kebutuhan barang atau jasa untuk mendukung operasional atau layanan kepada pelanggan memiliki peran penting dalam keberlanjutan usaha. Oleh karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara efektif dan efisien. Metode manual kini dirasa sudah tidak relevan, terlebih untuk perusahaan atau instansi berskala besar. Hal ini karena metode manual rawan keterlambatan ataupun ketidaksesuaian. Kini, proses pengadaan manual bisa digantikan lewat digital melalui marketplace B2B seperti PaDi UMKM.

“Kami percaya bahwa PaDi UMKM bukan hanya menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan barang atau jasa di lingkungan perusahaan, tetapi juga menjadi jembatan strategis yang menghubungkan kebutuhan korporasi dengan potensi besar para pelaku UMKM. Melalui ekosistem digitalnya, PaDi turut memperkuat roda perekonomian nasional dengan mendorong penggunaan produk lokal dan pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia,” ujar EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa.

PaDi telah mengembangkan berbagai fitur di dalam marketplace yang semakin memudahkan proses transaksi di dalamnya. Salah satu fitur yang memudahkan dalam proses pengadaan adalah Fitur Tender Kilat. Fitur Tender Kilat memungkinkan pembeli (perusahaan BUMN dan swasta) untuk mengumumkan kebutuhan di PaDi UMKM dan tidak perlu mencari barang dan jasa satu persatu. Pengumuman kebutuhan ini dapat dilihat oleh seluruh penjual (UMKM) yang ada di marketplace PaDi. Mereka dapat mengajukan penawaran atas produk dan jasa yang mereka miliki dan sudah terpajang di etalase, maupun penawaran baru yang bersifat kustom sesuai dengan permintaan pembeli.

Fitur ini juga menyediakan opsi “Tender Kilat Tertutup”, yaitu pembeli dapat langsung memilih penjual tertentu tanpa proses terbuka. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pengadaan barang atau jasa dengan nilai di bawah Rp200 juta. Sekaligus membantu memperluas peluang transaksi bagi pelaku usaha, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam ekosistem pengadaan digital UMKM.

Ratusan UMKM telah terbantu dengan adanya Fitur Tender Kilat. Mereka mendapat kesempatan menawarkan produk atau jasa kepada perusahaan-perusahaan yang membuka tender secara lebih cepat. Sekaligus membuka peluang untuk menawarkan barang atau jasa lain yang sebelumnya tidak pernah mereka tawarkan.

Begitu juga dengan ratusan perusahaan baik BUMN dan swasta. Mereka telah merasakan kemudahan pemanfaatan fitur ini. Salah satunya seperti disampaikan oleh Senior Officer unit pendidikan sebuah perusahaan pengembangan dan pemeliharaan jalan tol Titin Rahmah. “Kebutuhan internal kami mulai dari A sampai Z seperti kebutuhan kantor, spanduk, tiket pesawat, hotel, bahkan hingga layanan katering. Kami juga memiliki studio khusus untuk pembelajaran online sehingga kami memerlukan peralatan elektronik seperti kamera, misalnya. Jika nilai transaksi di bawah 200 juta, kami memilih untuk bertransaksi di PaDi UMKM,” Titin.

Berbagai fitur yang memudahkan proses pengadaan yang mendukung operasional perusahaan telah dihadirkan oleh PaDi UMKM, kunjungi https://www.padiumkm.id/ untuk menemukan manfaat PaDi lainnya.
(aik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
Awali 2026 dengan Kinerja...
Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Rekomendasi
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Tekuk Haiti, Timnas...
Tekuk Haiti, Timnas Skotlandia Puncaki Grup C Piala Dunia 2026
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berita Terkini
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Lus Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved