Kominfo Turun Tangan Berantas Konten Porno, Telegram Kena Sanksi?

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:14 WIB
loading...
Kominfo Turun Tangan...
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar. Foto: Antara/Fathur Rochman
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengatakan, konten terkait pornografi menjadi salah satu prioritas pengawasan direktorat yang dipimpinnya.

"Salah satu prioritasnya adalah pengawasan untuk pornografi," ujar Sabar di Jakarta, Senin.

Sabar mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik, termasuk Telegram dalam upaya untuk menekan peredaran konten pornografi di ruang digital.

"Tentunya semua pihak kita komunikasi. Untuk sementara itu dulu ya," ujar Sabar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah meminta Sabar untuk menindak berbagai kejahatan di ruang digital, mulai dari judi online, kejahatan Keuangan, perdagangan orang, dan pornografi secara transparan.

"Saya berpesan untuk judi online dan kejahatan-kejahatan online ilegal serta kejahatan Keuangan lainnya termasuk pornografi, termasuk juga dengan perdagangan manusia di ruang digital tolong dilakukan secara baik dan tetap transparan, terbuka. Jika informasi harus disampaikan kepada masyarakat melalui media massa," ujar Meutya.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memang berhasil mengungkap kasus jual beli konten video pornografi melalui aplikasi Telegram.

"Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki berinisial RYS (29) yang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan memiliki dan menyimpan produk pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).

Ade Ary menjelaskan tersangka ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dia menambahkan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

"Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," ucapnya.

Baca Juga: Telegram Blokir 15 Juta Akun dan Konten berbahaya Sepanjang 2024

Dia juga menyebutkan dari barang bukti video yang diamankan, terdapat video pornografi yang menampilkan anak di bawah umur.

"Beberapa video diantaranya adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Saat ini masih dikembangkan, mohon waktu,"kataAdeAry.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Babak Belur Dihantam...
Babak Belur Dihantam Kritik Global: Insiden Bocornya Rahasia Triliunan Rupiah Paksa IGRS Dievaluasi Total
Komdigi Hentikan Sementara...
Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi
Komdigi Tindak 4,1 Juta...
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved