Pesan Makanan Online Naik, Fleksibilitas Lalamove Jadi Solusi UMKM F&B

Rabu, 02 September 2020 - 07:27 WIB
loading...
Pesan Makanan Online Naik, Fleksibilitas Lalamove Jadi Solusi UMKM F&B
Melalui jasa pengiriman on-demand yang fleksibel, Lalamove menawarkan solusi pengiriman bagi bisnis F&B maupun bisnis UMKM lainnya untuk bisa responsif terhadap tantangan perubahan tren perilaku konsumen. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kemampuan beradaptasi menjadi kunci bagi bisnis untuk bisa menghadapi perubahan yang ada. Kemampuan penting dimiliki oleh bisnis UMKM , sektor usaha yang paling terdampak oleh pandemik. (Baca juga: Temui ZTE Axon 20 5G, Ponsel Pertama dengan Kamera di Bawah Layar )

Untuk dapat bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi, bisnis UMKM perlu beradaptasi dengan cepat, termasuk dalam melayani pelanggan.

Salah satu industri yang paling terdampak oleh adanya wabah COVID-19 adalah bisnis makanan dan minuman atau food and beverages (F&B). Perintah jaga jarak membuat kebiasaan berbelanja konsumen beralih ke platform online untuk membeli kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli makanan.

Menurut data McKinsey, 34% konsumen mengaku menjadi lebih sering memesan makanan secara online belakangan ini. Tren ini pun kemungkinan besar akan berlanjut, dengan 84% konsumen mengaku berniat untuk tetap memesan makan secara online pascapandemik.

Melalui tren ini, bisnis F&B pun dituntut untuk bisa menyesuaikan dengan pola konsumsi pasar yang berubah, baik dari segi produk maupun pelayanan, termasuk dari segi layanan pesan-antar. Untuk menjawab permintaan konsumen yang beragam, diperlukan jasa pengiriman yang fleksibel agar makanan bisa sampai ke tangan konsumen dengan aman dan tepat waktu.

Salah satu platform pengiriman, Lalamove Indonesia, menjawab kebutuhan bisnis F&B tersebut lewat jasa pengirimannya yang fleksibel. Melalui aplikasi atau website, pengguna dapat melakukan pengiriman secara instan maupun terjadwal dengan mudah. Pilihan jenis armada yang beragam mulai dari motor, van, hingga pick-up memungkinkan bisnis F&B untuk melayani pemesanan dalam jumlah banyak. Selain itu, bisnis F&B juga bisa melakukan pengiriman makanan dalam jumlah banyak secara efisien melalui fitur multi-stop.

Pengiriman dengan Kebutuhan
Kebutuhan akan jasa pengiriman salah satunya dirasakan oleh bisnis makanan Minang Nasi Kapau Juragan. Karena pandemik, Nasi Kapau Juragan harus membatasi jumlah pengunjung yang datang langsung ke restoran dan fokus ke penjualan katering.

Jumlah pesanan online yang membeludak membuat Nasi Kapau Juragan membutuhkan pengiriman khusus untuk melayani permintaan konsumen. Lewat berbagai jenis pilihan armada, Nasi Kapau Juragan dapat melayani pesanan sesuai dengan kebutuhan secara efisien.

Selain itu, fitur schedule Lalamove juga memungkinkan Nasi Kapau Juragan untuk melakukan pengiriman sesuai waktu yang diinginkan konsumen.

“Karena Lalamove punya fitur schedule, kita jadi benar-benar dimudahkan. Kapanpun kita butuh pasti bisa. Jenisnya juga banyak jadi bisa sesuai dengan kebutuhan kita untuk antar barang,” ujar Evy Irmalestari, Marketing Nasi Kapau Juragan.

Selain Nasi Kapau Juragan, bisnis distributor makanan sehat Nutragen juga mengakui pentingnya jasa pengiriman yang dapat dipercaya dalam mengirimkan makanan. Apalagi, kebutuhan pengiriman distributor sangat beragam mulai dari skala kecil seperti ke konsumen langsung maupun skala besar seperti pengiriman ke outlet ataupun antargudang.

“Makanan ada yang enggak bisa asal kirim. Kita perlu kondisi tertentu supaya barangnya tetap baik sampai di pelanggan. Selain itu konsumen juga banyak yang membutuhkan kecepatan,” ungkap Handari Putro, Head of Marketing Nutragen.

Melalui jasa pengiriman on-demand yang fleksibel, Lalamove menawarkan solusi pengiriman bagi bisnis F&B maupun bisnis UMKM lainnya untuk bisa responsif terhadap tantangan perubahan tren perilaku konsumen. Dengan fitur-fitur yang ditawarkan, pelaku UMKM pun dapat menjalankan bisnisnya dengan efisien dan menjaga kepercayaan konsumen. (Baca juga: Tak Dukung Gibran, Elektabilitas PKS Secara Nasional Dinilai Bisa Naik )
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2116 seconds (0.1#10.140)