Donald Trump Izinkan TikTok Beroperasi Sementara Waktu
loading...
A
A
A
NEW YORK - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Minggu mengisyaratkan kemungkinan mengizinkan TikTok terus beroperasi di negaranya.
Seperti dilansir dari Xinhua, Trump mengatakan aplikasi berbagi video populer itu mungkin telah membantu menarik pemilih penting dalam pemilihan presiden, dan menyatakan kemungkinan TikTok tetap beroperasi untuk sementara waktu.
"Kami menggunakan TikTok dan mendapat respons yang luar biasa. Kami mendapat miliaran penayangan," kata presiden terpilih itu pada acara yang diselenggarakan oleh organisasi konservatif Turning Point USA di Phoenix, Arizona.
Trump menambahkan bahwa dia diperlihatkan grafik yang menunjukkan jumlah penayangan yang diterima kampanyenya di aplikasi tersebut.
Pada hari Rabu, Mahkamah Agung AS setuju untuk meninjau permohonan TikTok dan perusahaan induknya di China, ByteDance, untuk mencegah penegak hukum berpotensi menjual aplikasi tersebut sebelum 19 Januari atau menghadapi larangan atas dasar keamanan nasional.
Pengadilan tertinggi di negara itu dijadwalkan mendengarkan argumen dalam kasus ini pada 10 Januar
Baca Juga
Seperti dilansir dari Xinhua, Trump mengatakan aplikasi berbagi video populer itu mungkin telah membantu menarik pemilih penting dalam pemilihan presiden, dan menyatakan kemungkinan TikTok tetap beroperasi untuk sementara waktu.
"Kami menggunakan TikTok dan mendapat respons yang luar biasa. Kami mendapat miliaran penayangan," kata presiden terpilih itu pada acara yang diselenggarakan oleh organisasi konservatif Turning Point USA di Phoenix, Arizona.
Trump menambahkan bahwa dia diperlihatkan grafik yang menunjukkan jumlah penayangan yang diterima kampanyenya di aplikasi tersebut.
Pada hari Rabu, Mahkamah Agung AS setuju untuk meninjau permohonan TikTok dan perusahaan induknya di China, ByteDance, untuk mencegah penegak hukum berpotensi menjual aplikasi tersebut sebelum 19 Januari atau menghadapi larangan atas dasar keamanan nasional.
Pengadilan tertinggi di negara itu dijadwalkan mendengarkan argumen dalam kasus ini pada 10 Januar
(wbs)