Zoom Siap Bayar Denda Rp285 Miliar, Ini Persoalannya
Selasa, 03 Desember 2024 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Walaupun tawaran tersebut belum diterima oleh SEC, langkah ini menunjukkan niat Zoom untuk menutup masalah ini secara cepat. Hal ini juga memperkuat dugaan bahwa platform komunikasi tersebut tidak sepenuhnya dapat diandalkan dalam hal keamanan dan privasi pengguna.
Sebelumnya, dalam gugatan yang sama, Zoom dikenakan denda sebesar USD85 juta (sekitar Rp1,347 triliun) terkait pelanggaran klaim keamanan.
Perusahaan sepakat untuk membayar denda tersebut sebagai ganti rugi kepada seluruh penggunanya yang merasa dirugikan atas klaim palsu yang disampaikan oleh Zoom.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dalam keamanan digital, khususnya untuk platform yang digunakan secara global seperti Zoom.
Meskipun platform ini masih sangat populer, masalah terkait privasi dan keamanan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna dan perusahaan teknologi untuk lebih berhati-hati.
Sebelumnya, dalam gugatan yang sama, Zoom dikenakan denda sebesar USD85 juta (sekitar Rp1,347 triliun) terkait pelanggaran klaim keamanan.
Perusahaan sepakat untuk membayar denda tersebut sebagai ganti rugi kepada seluruh penggunanya yang merasa dirugikan atas klaim palsu yang disampaikan oleh Zoom.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dalam keamanan digital, khususnya untuk platform yang digunakan secara global seperti Zoom.
Meskipun platform ini masih sangat populer, masalah terkait privasi dan keamanan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna dan perusahaan teknologi untuk lebih berhati-hati.
(wbs)
Lihat Juga :