Apa Maksud dari iPhone Bea Cukai?

Selasa, 05 November 2024 - 08:54 WIB
loading...
Apa Maksud dari iPhone...
iPhone Bea Cukai adalah iPhone yang legal karena telah melalui proses impor resmi. Foto: Reuters
A A A
JAKARTA - Istilah "iPhone Bea Cukai" belakangan ramai dibicarakan dan dicari, seiring iPhone 16 yang tidak boleh diperjualbelikan bebas di Indonesia. Tapi, apa sih maksudnya?

iPhone Bea Cukai merujuk pada iPhone yang dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur impor resmi dan telah melewati proses pemeriksaan serta pembayaran bea masuk dan pajak di Bea Cukai.

iPhone jenis ini legal untuk digunakan di Indonesia karena telah memenuhi semua persyaratan impor yang berlaku.

Istilah iPhone Bea Cukai menjadi ramai seiring dengan langkah pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang membatasi impor iPhone 16.

Hal ini dikarenakan Apple belum memenuhi komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30% untuk produksi ponsel di Indonesia.

Aturan TKDN

Untuk bisa menjual ponsel secara resmi di Indonesia, produsen harus memenuhi aturan TKDN. Aturan ini mewajibkan produsen untuk menggunakan komponen lokal dalam proses produksinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teknologi Baru yang...
Teknologi Baru yang Akan Ada di iPhone 18 Pro Bocor
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Astronot Artemis II...
Astronot Artemis II Ternyata Bawa iPhone 17 Pro Max ke Bulan
Cara Deteksi Modus Penipuan...
Cara Deteksi Modus Penipuan Pakai HP Samsung dan iPhone
Apple Siap Kenalkan...
Apple Siap Kenalkan MacBook Pro dengan Layar Sentuh Akhir Tahun
iPhone & Google Pixel...
iPhone & Google Pixel Bebas Melenggang Tanpa TKDN, Pabrikan HP Korea dan China Siap-Siap Turun Kasta
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Rekomendasi
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved