Dituduh Blokir Propaganda Pro Kremlim, Rusia Denda Google
loading...
A
A
A
“Kami memiliki masalah hukum yang sedang berlangsung terkait dengan Rusia,” kata perusahaan itu dalam laporannya.
"Misalnya, putusan perdata yang mencakup denda majemuk telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun milik pihak yang dikenai sanksi. Kami tidak yakin masalah hukum yang sedang berlangsung ini akan berdampak buruk secara material," tambahnya.
"Pengadilan Rusia memanggil Google untuk bertanggung jawab secara administratif berdasarkan Pasal 13.41 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menghapus saluran di platform YouTube. Pengadilan memerintahkan perusahaan untuk memulihkan saluran tersebut," kata pengacara Ivan Morozov, saat berbicara kepada media pemerintah TASS.
Denda tersebut tampaknya tidak berdampak apa pun pada perusahaan induk Google, Alphabet, karena sahamnya naik lebih dari lima persen dalam perdagangan setelah pasar pada hari Selasa (29 Oktober).
"Misalnya, putusan perdata yang mencakup denda majemuk telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun milik pihak yang dikenai sanksi. Kami tidak yakin masalah hukum yang sedang berlangsung ini akan berdampak buruk secara material," tambahnya.
"Pengadilan Rusia memanggil Google untuk bertanggung jawab secara administratif berdasarkan Pasal 13.41 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menghapus saluran di platform YouTube. Pengadilan memerintahkan perusahaan untuk memulihkan saluran tersebut," kata pengacara Ivan Morozov, saat berbicara kepada media pemerintah TASS.
Denda tersebut tampaknya tidak berdampak apa pun pada perusahaan induk Google, Alphabet, karena sahamnya naik lebih dari lima persen dalam perdagangan setelah pasar pada hari Selasa (29 Oktober).
(wbs)