Dituduh Blokir Propaganda Pro Kremlim, Rusia Denda Google

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:20 WIB
loading...
A A A
“Kami memiliki masalah hukum yang sedang berlangsung terkait dengan Rusia,” kata perusahaan itu dalam laporannya.

"Misalnya, putusan perdata yang mencakup denda majemuk telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun milik pihak yang dikenai sanksi. Kami tidak yakin masalah hukum yang sedang berlangsung ini akan berdampak buruk secara material," tambahnya.

"Pengadilan Rusia memanggil Google untuk bertanggung jawab secara administratif berdasarkan Pasal 13.41 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menghapus saluran di platform YouTube. Pengadilan memerintahkan perusahaan untuk memulihkan saluran tersebut," kata pengacara Ivan Morozov, saat berbicara kepada media pemerintah TASS.

Denda tersebut tampaknya tidak berdampak apa pun pada perusahaan induk Google, Alphabet, karena sahamnya naik lebih dari lima persen dalam perdagangan setelah pasar pada hari Selasa (29 Oktober).
(wbs)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)