Dituduh Jadi Sarang Iklan Palsu, Meta Hadapi Retetan Kasus Hukum

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:56 WIB
loading...
Dituduh Jadi Sarang...
Platform Meta . FOTO/ SKY NEWS
A A A
JAKARTA - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta Platforms Inc. menghadapi lebih banyak tuntutan hukum baru di Jepang atas iklan palsu yang menggunakan dukungan palsu dari selebriti terkenal, kata pengacara yang mewakili penggugat.



Menurut Kantor Berita Kyodo, sekitar 30 penggugat menuntut setidaknya 300 juta yen (USD2 juta) dari raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) dan cabangnya di Jepang, dengan tuduhan bahwa mereka gagal mengambil langkah yang tepat untuk mencegah penipuan.

Tuntutan ganti rugi akan diajukan di lima pengadilan distrik di seluruh Jepang, termasuk Saitama, Chiba, dan Osaka.

Di antara selebritas yang namanya disalahgunakan dalam iklan palsu tersebut adalah pengusaha Jepang Yusaku Maezawa, pendiri pengecer mode online Zozo Inc., yang pernah melakukan perjalanan ke Stasiun Luar Angkasa Internasional pada tahun 2021 dengan pesawat ruang angkasa Rusia.

Menurut pengacara, penggugat melihat iklan palsu tersebut sebelum diminta untuk mentransfer uang ke rekening investasi yang ditunjuk.

Penggugat berpendapat bahwa Meta bertanggung jawab menyelidiki konten iklan yang dipasang dan memastikan iklan tersebut tidak boleh muncul di media sosial jika terdapat risiko penipuan yang dapat merugikan pengguna.

Meta sebelumnya menghadapi gugatan serupa yang diajukan awal tahun ini di Kobe oleh empat penggugat dan perusahaan berusaha untuk menolak klaim tersebut.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)