Catat! Denda Rp76 Juta Menanti Pengunjung Pohon Tertinggi di Dunia
Senin, 30 September 2024 - 08:00 WIB
loading...
Pohon tertinggi di dunia ditemukan di Redwood National Park California pada 2006 silam. Foto/Times of India
A
A
A
JAKARTA - Pengelola Redwood National Park California menerapkan kebijakan keras berupa denda USD5 ribu (sekira Rp76 juta) hingga pidana 6 bulan penjara untuk siapa saja yang mendekat atau mengunjungi Hyperion, pohon tertinggi di dunia .
Sanksi keras ini demi melindungi keberadaan dan kelestarian Hyperion . Sejak penemuannya pada tahun 2006, daerah sekitar pohon setinggi 115,92 meter ini telah mengalami erosi, vegetasi yang terinjak-injak, dan ceceran sampah.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, pengelola taman nasional terpaksa memberlakukan sanksi keras bagi mereka yang tertangkap mengunjungi pohon tersebut.
Dilansir dari Times of India, Senin (30/9/2024) pohon Hyperion yang masuk Guinness World Records tersembunyi jauh di dalam hutan lebat di Redwood National Park California. Lokasi pasti pohon redwood pantai (Sequoia sempervirens) tersebut dirahasiakan dan dijaga ketat.
Baca Juga: Ada Pohon di Taiwan yang Dijuluki ‘Pohon Menyentuh Bulan’
Sanksi keras ini demi melindungi keberadaan dan kelestarian Hyperion . Sejak penemuannya pada tahun 2006, daerah sekitar pohon setinggi 115,92 meter ini telah mengalami erosi, vegetasi yang terinjak-injak, dan ceceran sampah.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, pengelola taman nasional terpaksa memberlakukan sanksi keras bagi mereka yang tertangkap mengunjungi pohon tersebut.
Dilansir dari Times of India, Senin (30/9/2024) pohon Hyperion yang masuk Guinness World Records tersembunyi jauh di dalam hutan lebat di Redwood National Park California. Lokasi pasti pohon redwood pantai (Sequoia sempervirens) tersebut dirahasiakan dan dijaga ketat.
Baca Juga: Ada Pohon di Taiwan yang Dijuluki ‘Pohon Menyentuh Bulan’
Lihat Juga :