AS Minta Pengguna Chrome Secepatnya Lakukan Pembaruan, Ini Alasannya

Selasa, 17 September 2024 - 21:49 WIB
loading...
AS Minta Pengguna Chrome...
Google Chrome . FOTO/ CNET
A A A
MENLO PARK - Pejabat dunia maya Amerika Serikat (AS) mengeluarkan batas waktu 72 jam bagi pengguna Google untuk memperbarui mesin pencari internet mereka, Chrome, untuk memperbaiki kerentanan aktif.


Eksploitasi ini memungkinkan peretas mendapatkan akses jarak jauh ke sistem menggunakan bug dalam memori, sehingga memungkinkan mereka mengumpulkan data pribadi tanpa sepengetahuan pengguna.

Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (CISA) memperingatkan kedua ancaman tersebut dalam daftar Kerentanan yang Diketahui dan Dieksploitasi. Peraturan ini mewajibkan pegawai pemerintah untuk memperbarui Chrome selambat-lambatnya tanggal 18 September (besok) untuk menerima perbaikan.

Namun, agensi tersebut mengeluarkan peringatan kepada masyarakat yang mendesak mereka untuk mematuhi jadwal yang sama untuk melindungi perangkat mereka.

“Chrome memeriksa pembaruan baru secara berkala dan ketika pembaruan tersedia, Chrome secara otomatis menerapkannya ketika Anda menutup dan membuka kembali browser,” kata Google seperti dilansir dari Daily Mail.

Namun, bagi pengguna yang sudah lama tidak membuka browser, raksasa teknologi tersebut mendesak mereka untuk melakukannya.

“Setelah terbuka, tutup Chrome dan buka kembali untuk memastikan Anda memiliki versi terbaru,” kata Google.

Pengguna juga dapat memeriksa pembaruan yang tersedia dengan menekan tombol 'Lainnya' di kanan atas, mengklik 'Bantuan' dan kemudian 'Tentang Google Chrome'.

Jika pengguna tidak melihat tombol pembaruan Google Chrome, berarti mereka sudah memiliki versi terbaru.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)