Gojek-Grab Belum Respons Permenhub, Fitur Bawa Penumpang Masih Belum Tersedia

Selasa, 14 April 2020 - 22:13 WIB
loading...
Gojek-Grab Belum Respons...
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 menyebutkan, angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Hari kelima penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, terpantau layanan roda dua di aplikasi ride-hailing Gojek dan Grab masih belum tersedia.

Diketahui sebelumnya fitur layanan roda dua menghilang di dalam aplikasi Gojek dan Grab, seiring dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta sejak Jumat (10/4). Artinya para pengguna tidak bisa memesan atau menggunakan GoRide ataupun Grab Bike.

Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 menyebutkan, angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Namun tiba-tiba Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Salah satu aturan yang ada dalam Permenhub tersebut yakni pengendalian transportasi pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai PSBB, seperti Jakarta. Disebutkan bahwa untuk sepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan masyarakat (ojek) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang dengan syarat-syarat yang ketat sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta sendiri menegaskan tetap melarang kendaraan roda dua mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. Sikap tersebut didasari oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB itu jelas merujuk pada Permenkes. Di mana di dalamnya melarang kendaraan roda dua mengangkut penumpang.

Kendati demikian, belum ada tanggapan lebih lanjut mengenai pertaturan ini dari kedua penyedia layanan ojek online, baik Gojek atau Grab.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Aplikasi Goblok...
Daftar Aplikasi Goblok di Play Store, Nomor 2 Paling Banyak di Download
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Perdana Digelar, GrabX...
Perdana Digelar, GrabX Hadirkan Inovasi Baru Untuk Semua Versi Dirimu
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
10 Rekomendasi Aplikasi...
10 Rekomendasi Aplikasi Jual Properti Terbaik
Rekomendasi Aplikasi...
Rekomendasi Aplikasi Lari dan Jogging untuk Android
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2025: Strategi Adaptif dan Optimisme Hadapi Dinamika Ekonomi Global
Aplikasi Belas Kasih...
Aplikasi Belas Kasih Diluncurkan di Bogor, Mudahkan Masyarakat Berdonasi
Driver Ojol hingga Konsumen...
Driver Ojol hingga Konsumen Bisa Dirugikan Jika Grab dan Gojek Merger
Rekomendasi
Jokowi Tawarkan Bantuan...
Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum ke Mantan Dosen Pembimbing di UGM Kasmudjo
Fraksi Golkar Kaji Sistem...
Fraksi Golkar Kaji Sistem Pemilu: Jangan Sampai Obat Lebih Berbahaya dari Penyakitnya
Besok, Tiket Timnas...
Besok, Tiket Timnas Indonesia vs China Sudah Bisa Dibeli!
Berita Terkini
China Siagakan 42 Dokter...
China Siagakan 42 Dokter untuk Mengobati Penyakit Jiwa Akibat AI
Struktur Aneh Muncul...
Struktur Aneh Muncul di Antartika, Ilmuwan Klaim Tanda Akhir Dunia Semakin Nyata
Xiaomi Rebut Mahkota...
Xiaomi Rebut Mahkota Pasar Smartphone Indonesia, Para Rival Gigit Jari!
Jakarta Jadi Otak Digital...
Jakarta Jadi Otak Digital Raksasa! Kontribusi Google Cloud Capai Rp1.400 T dan Ciptakan 240 Ribu Lapangan Kerja
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat
Logo Google Diperbarui...
Logo Google Diperbarui dengan Warna Gradasi Baru
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved