Gojek-Grab Belum Respons Permenhub, Fitur Bawa Penumpang Masih Belum Tersedia

Selasa, 14 April 2020 - 22:13 WIB
loading...
Gojek-Grab Belum Respons...
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 menyebutkan, angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Hari kelima penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, terpantau layanan roda dua di aplikasi ride-hailing Gojek dan Grab masih belum tersedia.

Diketahui sebelumnya fitur layanan roda dua menghilang di dalam aplikasi Gojek dan Grab, seiring dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta sejak Jumat (10/4). Artinya para pengguna tidak bisa memesan atau menggunakan GoRide ataupun Grab Bike.

Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 menyebutkan, angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Namun tiba-tiba Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Salah satu aturan yang ada dalam Permenhub tersebut yakni pengendalian transportasi pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai PSBB, seperti Jakarta. Disebutkan bahwa untuk sepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan masyarakat (ojek) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang dengan syarat-syarat yang ketat sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Aplikasi Pengintai untuk...
Aplikasi Pengintai untuk Identifikasi Jenis Peralatan Militer Diluncurkan
China Terbitkan Regulasi...
China Terbitkan Regulasi untuk Mengatur Harga Platform Internet
Keunggulan Tring! by...
Keunggulan Tring! by Pegadaian dan Cara Registrasi Ulang Akun
India Minta Penggunaan...
India Minta Penggunaan Aplikasi Buatan Lokal Diperbanyak
Microsoft Akan Hentikan...
Microsoft Akan Hentikan Aplikasi Outlook Lite pada 6 Oktober
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Grab Hadirkan GrabKeluarga...
Grab Hadirkan GrabKeluarga Fitur Remaja, Dukung Remaja Bepergian Lebih Aman dan Orang Tua Lebih Tenang
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Rekomendasi
3 Drama Korea Adaptasi...
3 Drama Korea Adaptasi Webtoon Ini Viral Sepanjang 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Berita Terkini
Suhu Matahari Bertambah...
Suhu Matahari Bertambah Panas, Ilmuwan Prediksi Kehidupan di Bumi Segera Berakhir
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Rumah Kuno Mendingin...
Rumah Kuno Mendingin saat Gelombang Panas Membakar Eropa
YouTube Update Shorts,...
YouTube Update Shorts, Tampilan Lebih Bersih dan Kontrol Cepat
Nokia Bangun Jaringan...
Nokia Bangun Jaringan Antidrone di Perbatasan Finlandia
Zuckerberg Mau Saingi...
Zuckerberg Mau Saingi Polymarket: Meta Siapkan Aplikasi Prediksi untuk 100 Juta Pengguna
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved