Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online dan Offline
loading...
A
A
A
JAKARTA - Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) karena belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya memiliki NPWP, bukan hanya untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat.
Membuat NPWP kini semakin mudah dan praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tidak serumit yang dibayangkan, dan manfaat memiliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa membuat NPWP secara online maupun offline. NPWP yang sudah jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara membuat NPWP ini:
Siapkan dokumen persyaratan yang telah difotokopi. Dokumen yang dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran dan terima tanda terima.
NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP dan SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang diisi benar dan lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard dan masukkan token tersebut ke email yang telah diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi dan penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan dalam waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP jika Anda telah memenuhi syarat. Dengan memiliki NPWP, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan negara dan menghindari masalah administrasi dikemudianhari.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya memiliki NPWP, bukan hanya untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat.
Membuat NPWP kini semakin mudah dan praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tidak serumit yang dibayangkan, dan manfaat memiliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa membuat NPWP secara online maupun offline. NPWP yang sudah jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara membuat NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.Siapkan dokumen persyaratan yang telah difotokopi. Dokumen yang dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran dan terima tanda terima.
NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, dan isi formulir pengajuan NPWP.Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP dan SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id dan buat akun.Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang diisi benar dan lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard dan masukkan token tersebut ke email yang telah diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi dan penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan dalam waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP jika Anda telah memenuhi syarat. Dengan memiliki NPWP, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan negara dan menghindari masalah administrasi dikemudianhari.
(dan)