Selain Brasil, Ini Daftar Negara yang Memblokir X

Rabu, 04 September 2024 - 21:00 WIB
loading...
A A A
Akses ke Twitter diperlambat sejak 2021 oleh Moskow yang mengeluhkan situs tersebut memungkinkan pengguna untuk menyebarkan "konten ilegal." Larangan formal diberlakukan pada Maret 2022, tepat setelah invasi Rusia ke Ukraina. Banyak pengguna Rusia tetap terhubung ke X melalui layanan VPN yang memungkinkan mereka menghindari blokir tersebut.

X telah diblokir sejak pemilihan parlemen pada Februari tahun ini. Pemerintah Pakistan yang didukung oleh militer, mengatakan bahwa blokir ini untuk alasan keamanan. Mantan perdana menteri Imran Khan — yang kini berada di penjara - menjadi target tuduhan penipuan yang disebarkan melalui platform tersebut terhadap partai oposisi.

Nicolas Maduro sebagai pemenang pemilihan presiden Venezuela pada Juli lalu meskipun ada kecurigaan besar terhadap penipuan, memerintahkan penangguhan akses ke X selama 10 hari pada 9 Agustus ketika pasukan keamanan secara brutal menekan demonstrasi nasional. Blokir tersebut tetap diberlakukan melebihi periode 10 hari.

Larangan negara terhadap X datang dari yudikatif, melalui Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes. Ia menyoroti reaktivasi akun-akun yang diperintahkan untuk ditangguhkan oleh pengadilan Brasil. Pengguna yang terhubung ke X melalui VPN menghadapi denda sebesar 8.900 dollar AS atau senilai Rp 138 juta per hari.
(msf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)