Ojol Demo Tuntut Tarif Naik, Kominfo: Banyak Pihak yang Harus Diajak Ngobrol Dulu!

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 16:44 WIB
loading...
Ojol Demo Tuntut Tarif...
Kominfo mengaku butuh koordinasi dengan pihak terkait agar bisa mencarikan solusi terbaik. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima aspirasi ojek online (ojol) yang meminta penyesuaian tarif. Hal tersebut disampaikan dalam aksi demo yang digelar, Kamis (29/8/2024).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan pihak Kominfo, termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, sudah bertemu dengan 8 perwakilan peserta aksi.

Pihak Kementerian Kominfo telah mendengarkan, menyimak, dan mempertimbangkan aspirasi dari para perwakilan aksi demo ojol.

Salah satu tuntutan para driver adalah soal penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

Wayan menegaskan untuk merealisasikan tuntutan tersebut perlu dikoordinasikan dengan banyak kementerian/lembaga yang menangani, termasuk Pemda, serta pihak aplikator.

Oleh sebab itu, Kominfo membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa mencarikan solusi terbaik.

“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, karena keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan di Kantor Kominfo, Jumat (30/8/2024).

Sedangkan mengenai tuntutan revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo hanya mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.

"Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang diatur dalam Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari sini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang diatur. Nah, paket yang dirikim seperti apa yang diusulkan supaya disesuaikan, dalam peraturan ini tidak mengatur sebenarnya," ujarnya.

Kendati demikian, Wayan tak menutup kemungkinan Kominfo juga akn mengatur soal hal yang dituntut oleh driver. Tapi, untuk saat ini ia mengungkapkan belum ada kementerian/lembaga yang mengampunya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Pengemudi Ojol Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Sampah di Tengah Jalan

"Karena jawaban tadi, kami harus berkoordinasi dulu. Untuk urusan ojol ini banyak kementerian/lembaga yang terlibat," ucapnya.

Wayan mengungkapkan penyelanggara pos itu bukan pemerintah. Pihaknya hanya mengatur formula, tapi untuk kewenangan menentukan tarif ditentukan oleh masing-masing penyelenggara dengan berkompetisi secara sehat.

"Diberikan kewenangan kepada pihak penyelenggara pos untuk mengatur sendiri tarifnya. Tapi tetap monitoring (tarif) itu kami lakukan."pungkasnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2341 seconds (0.1#10.140)