Ojol Demo Tuntut Tarif Naik, Kominfo: Banyak Pihak yang Harus Diajak Ngobrol Dulu!
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Oleh sebab itu, Kominfo membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa mencarikan solusi terbaik.
“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, karena keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan di Kantor Kominfo, Jumat (30/8/2024).
Sedangkan mengenai tuntutan revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo hanya mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.
"Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang diatur dalam Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari sini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang diatur. Nah, paket yang dirikim seperti apa yang diusulkan supaya disesuaikan, dalam peraturan ini tidak mengatur sebenarnya," ujarnya.
Kendati demikian, Wayan tak menutup kemungkinan Kominfo juga akn mengatur soal hal yang dituntut oleh driver. Tapi, untuk saat ini ia mengungkapkan belum ada kementerian/lembaga yang mengampunya.
“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, karena keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan di Kantor Kominfo, Jumat (30/8/2024).
Sedangkan mengenai tuntutan revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo hanya mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.
"Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang diatur dalam Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari sini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang diatur. Nah, paket yang dirikim seperti apa yang diusulkan supaya disesuaikan, dalam peraturan ini tidak mengatur sebenarnya," ujarnya.
Kendati demikian, Wayan tak menutup kemungkinan Kominfo juga akn mengatur soal hal yang dituntut oleh driver. Tapi, untuk saat ini ia mengungkapkan belum ada kementerian/lembaga yang mengampunya.
Lihat Juga :