Waspada Modus Penipuan! Ini Cara Membedakan Surat Tilang Asli dan Palsu di WhatsApp

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:00 WIB
loading...
Waspada Modus Penipuan!...
Modus penipuan lewat surat tilang di WhatsApp penting dipahami. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Di era digital seperti sekarang, penipuan semakin marak terjadi, termasuk modus penipuan berkedok surat tilang yang dikirim melalui WhatsApp.

Modus ini memanfaatkan teknologi untuk menipu korban dengan mengirimkan surat tilang palsu yang terlihat meyakinkan. Namun, jangan khawatir, ada beberapa cara untuk membedakan surat tilang asli dan palsu.

Surat tilang resmi biasanya dikirim dari nomor resmi kepolisian. Ciri-ciri nomor resmi antara lain menggunakan kode wilayah yang sesuai dengan institusi resmi. Sebaliknya, penipu sering menggunakan nomor pribadi atau nomor yang tidak jelas asalnya. Jika Anda menerima surat tilang dari nomor yang
mencurigakan, ada baiknya menghubungi kantor polisi terdekat untuk konfirmasi.

Surat Tilang Asli vs. Surat Tilang Palsu: Kenali Perbedaannya

1. Format Pengiriman:

Asli: Surat tilang elektronik asli yang dikirimkan oleh kepolisian melalui WhatsApp biasanya berupa gambar (foto) atau PDF. Format ini lebih aman dan tidak mengandung risiko malware.

Palsu: Surat tilang palsu seringkali dikirim dalam format APK (Android Package Kit). File APK adalah format file instalasi aplikasi Android. Jika Anda menerima file APK yang diklaim sebagai surat tilang, jangan membukanya karena berpotensi mengandung malware.

2. Isi Surat Tilang

Asli: Surat tilang asli akan mencantumkan informasi lengkap mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, seperti waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan pasal yang dilanggar. Surat tilang asli juga akan mencantumkan nomor registrasi kendaraan dan identitas pemilik kendaraan.

Palsu: Surat tilang palsu mungkin tidak mencantumkan informasi lengkap atau mencantumkan informasi yang tidak akurat. Surat tilang palsu juga mungkin menggunakan bahasa yang tidak resmi atau tidak sesuai dengan bahasa yang digunakan oleh kepolisian.

3. Tautan Pembayaran

Asli: Surat tilang asli akan mencantumkan tautan pembayaran resmi yang terhubung dengan bank yang ditunjuk oleh kepolisian. Tautan ini biasanya menggunakan protokol HTTPS yang aman.

Palsu: Surat tilang palsu mungkin mencantumkan tautan pembayaran palsu yang mengarahkan ke situs web phishing. Situs web phishing adalah situs web palsu yang dirancang untuk mencuri informasi pribadi Anda, seperti nomor kartu kredit atau kata sandi.

4. Nomor Pengirim:

Asli: Surat tilang asli akan dikirim dari nomor resmi kepolisian yang terdaftar. Anda dapat memeriksa keaslian nomor pengirim dengan menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui situs web resmi kepolisian.

Palsu: Surat tilang palsu biasanya dikirim dari nomor yang tidak dikenal atau nomor palsu.

Tips Menghindari Penipuan Surat Tilang Palsu

1. Jangan membuka file APK yang diklaim sebagai surat tilang.

2. Periksa keaslian nomor pengirim sebelum membuka pesan.

3. Jangan klik tautan pembayaran yang mencurigakan.



4. Laporkan pesan mencurigakan ke kepolisian.

5. Pastikan Anda selalu menggunakan aplikasi resmi untuk melakukan pembayarantilang.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2801 seconds (0.1#10.140)