Serangan Ransomware di Pusat Data Nasional: Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari

Senin, 24 Juni 2024 - 15:25 WIB
loading...
Serangan Ransomware...
Data di Pusat Data Nasional yang terenkripsi tidak akan bisa dibuka kecuali membayar tebusan. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Pusat Data Nasional (PDN) jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir karena mengakibatkan terganggunya kinerja sejumlah instansi. Setelah ditelisik, ternyata gangguan tersebut disebabkan oleh serangan ransomware.

Gangguan ini terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa gangguan PDNS 2 terjadi akibat serangan ransomware. Serangan tersebut merupakan pengembangan dari ransomware LockBit.

“Insiden Pusat Data ini diakibatkan oleh Branchiper ransomware, yakni pengembangan terbaru dari ransomware. Analisis ini kami dapat berdasarkan sample forensik BSSN," kata Hisna di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Hisna menyebut, informasi terkait ransomware ini penting disampaikan agar tahu bagaimana cara mengatasinya.

Data Terenkripsi, Pemerintah Gigit Jari

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi file atau sistem korban, sehingga tidak dapat diakses tanpa kunci dekripsi khusus.

Penyerang kemudian akan meminta tebusan. Khusus kasus Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, penyerang meminta tebusan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar.

Hisna menyampaikan bahwa BSSN sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, pihaknya terkendala barang bukti karena serangannya mengenskripsi data.

“Kondisi barang bukti itu terenskripsi, karena serangannya mengenskripsi data. Jadi ini juga menjadi pekerjaan kita untuk diselesaikan," ungkapnya.

Kendati begitu, Hisna menyampaikan bahwa gangguan tersebut perlahan sudah berhasil diatasi. Sehingga pelayanan di Imigrasi sudah bisa berjalan normal mengenai izin tinggal dan lainnya.



“Upaya yang dilakukan pemerintah, berdasarkan laporan pagi ini (Senin, 24 Juni 2024), layanan imigrasi sudah beroperasi dengan normal,” tuturnya.

Upaya pemulihan Pusat Data Nasional ini terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga terkait, Telkom dan mitra penyelenggara lainnya. Atas kejadian ini, BSSN dan Kominfo meminta maaf kepada seuruh masyarakatyangterdampak.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3062 seconds (0.1#10.140)