Kata Pakar Soal Peredaran Iklan Judi Online di YouTube

Senin, 17 Agustus 2020 - 13:00 WIB
loading...
Kata Pakar Soal Peredaran...
Aplikasi Streaming Video YouTube. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Sudah menjadi hal yang wajar di platform YouTube ada sebuah iklan. YouTube sendiri mengatur iklan-iklan yang tayang dengan algortima yang mereka miliki.

Pakar keamanan dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan, sebetulnya iklan yang melanggar aturan hukum di Indonesia tidak boleh ditampilkan. Seperti misalnya iklan judi online atau bahkan iklan pornografi. BACA JUGA - Kreuz Sepeda Lipat Mirip Brompton, Harga Miring Bikinan Bandung

Tapi bisa jadi ada beberapa kemungkinan kenapa iklan tersebut bisa tampil di YouTube.

Pertama, kata Alfons, pengelola iklan ceroboh sehingga saringan yang diterapkannya berhasil ditembus sehingga iklan tersebut tampil.

Kemungkinan kedua adalah pengakses YouTube menggunakan VPN, di mana IP VPN yang digunakan adalah IP negara lain dan IP tersebut di identifikasi boleh menampilkan iklan judi.

"Kalau ini yah memang bukan salah penampil iklan tetapi memang iklan ditampilkan sesuai dengan IP pengakses yang membolehkan tampilnya iklan tersebut," ujarnya kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Senin (17/8/2020).

Sementara itu, berdasarkan kebijakan periklanan Google Ads, pihaknya mendukung iklan perjudian yang bertanggung jawab dan mematuhi undang-undang perjudian dan standar industri setempat. Jadi pihak Google tidak mengizinkan jenis iklan terkait perjudian tertentu.

https://support.google.com/adspolicy/answer/6018017?hl=id

Iklan terkait perjudian diizinkan jika mematuhi kebijakan dan pengiklan telah menerima sertifikasi Google Ads yang sesuai.

Iklan perjudian harus menargetkan negara yang disetujui, memiliki halaman landing yang menampilkan informasi tentang perjudian yang bertanggung jawab, dan dilarang menargetkan pengguna di bawah umur. Lihat peraturan setempat untuk area yang ingin Anda targetkan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)