Tayangkan Konten Visual Tanpa Izin, Spanyol Blokir Telegram

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:16 WIB
loading...
Tayangkan Konten Visual...
Spanyol Blokir Telegram. FOTO/ DAILY
A A A
MADRID - Pengadilan Federal Spanyol memutuskan untuk menangguhkan penggunaan Telegram atas tuduhan penggunaan konten visual dan audio berhak cipta tanpa izin.



Hakim Santiago Pedraz yang memeriksa dakwaan perusahaan televisi Mediaset, Atresmedia dan Movistar Plus mengakui adanya keraguan terkait hak cipta.

Dia mengatakan penangguhan Telegram, yang dia klaim 'tidak kooperatif' dan 'gagal mengizinkan pelaporan data teknis tertentu', merupakan tindakan pencegahan.

Seperti dilansir dari Reuters, Minggu (24/3/2024), dalam pertimbangannya dalam mengambil keputusan tersebut, Pedraz mengatakan, tindakan tersebut dinilai perlu, tepat dan proporsional.

Ia juga memerintahkan Vodafone, Orange, Digi, Movistar, MasMovil dan operator telepon lainnya di Spanyol untuk menangguhkan penggunaan Telegram sesegera mungkin.

Tak disangka, keputusan Pedraz mendapat kritik dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan anak muda di Spanyol.

Asosiasi konsumen, Facua, mengatakan keputusan tersebut tidak proporsional dan akan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi jutaan konsumen, perusahaan, organisasi, serta entitas publik dan swasta.

Telegram adalah aplikasi perpesanan terpopuler keempat di Spanyol dan pembatasan yang diberlakukan akan berdampak pada sekitar 8 juta pengguna.

Pengadilan Federal menolak permohonan wanita tersebut untuk meninggalkan Islam
Maritim Malaysia menahan kapal kargo yang berlabuh tanpa izin

Layanan ini dijadwalkan akan diblokir oleh telekomunikasi Spanyol mulai hari Senin, namun beberapa perusahaan telah mulai memblokirnya mulai hari Sabtu.

Larangan tersebut hanya akan berlaku beberapa hari tergantung langkah yang diambil Telegram terkait konten bajakan.

Telegram yang didirikan oleh dua bersaudara asal Rusia, Nikolai dan Pavel Durov sejak 2013, telah dilarang di Brazil, China, Thailand, Pakistan, Iran, dan Kuba karena berbagai alasan
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)