Cara Melapor Kecurangan Pemilu 2024 Lewat HP, Begini Tahapannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 12:19 WIB
loading...
Cara Melapor Kecurangan...
Cara Melapor Kecurangan Pemilu 2024 . FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilu 2024 telah resmi digelar serentak se Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024. Dan untuk mencegah kecurangan di tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing lokasI, masyarat bisa melaporkan kecurangan via online dengan mudah

BACA JUGA M- Situs KPU Tak Bisa Diakses saat Pemilu 2024

Ini adalah kali pertama Pemilu 2024 diselenggarakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pemilu yang sudah digelar sejak 2009 ini kerap diwarnai dengan dugaan-dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi. Untuk mengantisipasi kecurangan Pemilu terjadi di sekitar kita, ada aplikasi yang bisa digunakan untuk memudahkan.

Kecurangan Pemilu dapat juga dilaporkan kepada Bawaslu secara online, baik melalui laman resmi https://www.bawaslu.go.id/ maupun melalui aplikasi Gowaslu. Berikut ini cara melaporkan lewat Gowaslu.

1. Download dan install aplikasi Gowaslu di handphone.

2. Daftar dengan mengisi data seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Hp.
3. Jika sudah, cek kotak masuk atau inbox email untuk mendapatkan username dan password.
4. Login menggunakan username dan password yang diterima.
5. Klik "Buat Laporan"
6. Pilih jenis pelaporan sesuai dengan kategori yang tersedia, diantaranya Data Pemilih, Alat Peraga Kampanye, Kampanye Politik Uang. Dalam Data Pemilih, terbagi lagi menjadi empat kategori yaitu Pemilih belum terdaftar, Pemilih sudah meninggal, Pemilih dibawah umur, dan Pemilih terdaftar ganda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilu 2024 Dongkrak...
Pemilu 2024 Dongkrak Trafik Data Telkomsel Naik 8,4 Persen, Akses Video dan Medsos Terbanyak!
Cyberity Temukan Server...
Cyberity Temukan Server Cloud yang Dipakai Sirekap Berada di China dan Singapura
Polemik Sirekap: Data...
Polemik Sirekap: Data Pemilu di Cloud Milik Alibaba, Amankah?
Anomali Penghitungan...
Anomali Penghitungan Suara Pemilu 2024: Diduga Server Cloud Sirekap Ada di China
Aplikasi Sirekap Sangat...
Aplikasi Sirekap Sangat Buruk, Ini Analisa Pakar IT
Diduga Banyak Kecurangan,...
Diduga Banyak Kecurangan, Aplikasi Sirekap Mendapat Rating Buruk 1,9 di Google Play
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Berita Terkini
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved