Dituduh Membahayakan, Platform X Diblokir di Pakistan

Minggu, 11 Februari 2024 - 11:20 WIB
loading...
Dituduh Membahayakan,...
Platform X Diblokir di Pakistan. FOTO/ CNET
A A A
ISLAMABAD - Platform media sosial X telah diblokir di Pakistan di tengah kekacauan politik yang sedang berlangsung di negara tersebut.



Seperti dilansir dari Wion News, Minggu (11/2/2024), pemblokiran tersebut diberlakukan oleh Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) tanpa batas waktu yang ditentukan.

Alasan pemblokiran masih belum jelas, beberapa spekulasi menyebut Diduga platform X diblokir karena menyebarkan konten yang dianggap berbahaya bagi stabilitas negara, seperti ujaran kebencian, propaganda, atau informasi yang salah.

Ada kemungkinan pemblokiran dilakukan atas dasar kekhawatiran keamanan, seperti potensi digunakan untuk merencanakan atau mengkoordinasikan aksi kekerasan.

Pemblokiran platform media sosial di Pakistan bukan hal baru. Pemerintah telah melakukan pemblokiran serupa di masa lalu, dikritik sebagai upaya untuk mengendalikan informasi dan membungkam kritik.

Pemblokiran platform X telah menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan pengguna internet di Pakistan.

Mereka mengatakan pemblokiran tersebut merupakan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan akses informasi.

Di tengah situasi politik yang tidak stabil di Pakistan, pemblokiran platform X dikhawatirkan akan semakin memperburuk situasi dan mempersempit ruang demokrasi.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)