Ruang Lingkup Digital Jadi Target Kejahatan Siber, Keamanan Data Harus Terjamin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keamanan data harus terlindungi dari kejahatan siber karena data merupakan aset penting bagi individu, organisasi, dan negara. Data dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti untuk identitas diri, keuangan, kesehatan, dan keamanan nasional. Jika data dicuri atau disalahgunakan, dapat menimbulkan berbagai kerugian.
Oleh karena itu, keamanan data harus menjadi prioritas bagi semua pihak. Pemerintah, organisasi, dan individu harus bekerja sama untuk melindungi data dari kejahatan siber.
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat menyelenggarakan webinar yang bertemakan "Transformasi Digital Pemerintahan dan Pelindungan Data dalam Upaya Menghadirkan Negara dalam Layanan Publik yang Optimal". pada 14 Desember 2023.
Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat menyampaikan bahwa agenda transformasi digital menjadi poin penting dalam narasi RPJPN 2025-2045 serta RPJMN 2025-2029.
Selain itu, Pemerintah Indonesia kini tengah gencar melaksanakan digitalisasi birokrasi, salah satunya dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang. Sejalan dengan hal tersebut, peran Satu Data Indonesia sebagai platform pertukaran data menjadi sangat krusial dan perlu memastikan aspek pelindungan data pribadi, tutur Erwin.
Sementara itu, Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mochamad Yunnus Saputra, memaparkan terkait transformasi digital yang pesat di Indonesia memunculkan berbagai perubahan paradigma, termasuk di dalamnya tantangan besar terkait penegakan hukum. Tidak hanya itu, perlu pelindungan data sebagai fondasi utama dalam upaya menghadirkan negara dalam layanan publik yang optimal.
"Kami di Bareskrim Polri menyadari bahwa dalam era digital ini, penggunaan data menjadi inti dari berbagai layanan publik. Oleh karena itu, menjaga keamanan dan integritas data merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan layanan publik yang terpercaya dan aman bagi masyarakat," ujar Mochamad Yunnus.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pelindungan data.
Dalam konteks ini, sinergi antar stakeholders dianggap sebagai kunci penting dalam menghadirkan lingkungan digital yang aman dan memberikan layanan publik yang berkualitas.
Sejalan dengan semangat untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberikan pelindungan dan keamanan bagi masyarakat di ranah digital, dengan menghadirkan solusi dan langkah-langkah strategis dalam menangani tindak kejahatan di dunia maya.
Lihat Juga: Keamanan Data Jadi Prioritas Utama Perusahaan di Indonesia di Tengah Meningkatnya Ancaman Siber
Baca Juga
Oleh karena itu, keamanan data harus menjadi prioritas bagi semua pihak. Pemerintah, organisasi, dan individu harus bekerja sama untuk melindungi data dari kejahatan siber.
Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat menyelenggarakan webinar yang bertemakan "Transformasi Digital Pemerintahan dan Pelindungan Data dalam Upaya Menghadirkan Negara dalam Layanan Publik yang Optimal". pada 14 Desember 2023.
Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat menyampaikan bahwa agenda transformasi digital menjadi poin penting dalam narasi RPJPN 2025-2045 serta RPJMN 2025-2029.
Selain itu, Pemerintah Indonesia kini tengah gencar melaksanakan digitalisasi birokrasi, salah satunya dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang. Sejalan dengan hal tersebut, peran Satu Data Indonesia sebagai platform pertukaran data menjadi sangat krusial dan perlu memastikan aspek pelindungan data pribadi, tutur Erwin.
Sementara itu, Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mochamad Yunnus Saputra, memaparkan terkait transformasi digital yang pesat di Indonesia memunculkan berbagai perubahan paradigma, termasuk di dalamnya tantangan besar terkait penegakan hukum. Tidak hanya itu, perlu pelindungan data sebagai fondasi utama dalam upaya menghadirkan negara dalam layanan publik yang optimal.
"Kami di Bareskrim Polri menyadari bahwa dalam era digital ini, penggunaan data menjadi inti dari berbagai layanan publik. Oleh karena itu, menjaga keamanan dan integritas data merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan layanan publik yang terpercaya dan aman bagi masyarakat," ujar Mochamad Yunnus.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pelindungan data.
Dalam konteks ini, sinergi antar stakeholders dianggap sebagai kunci penting dalam menghadirkan lingkungan digital yang aman dan memberikan layanan publik yang berkualitas.
Sejalan dengan semangat untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberikan pelindungan dan keamanan bagi masyarakat di ranah digital, dengan menghadirkan solusi dan langkah-langkah strategis dalam menangani tindak kejahatan di dunia maya.
Lihat Juga: Keamanan Data Jadi Prioritas Utama Perusahaan di Indonesia di Tengah Meningkatnya Ancaman Siber
(wbs)