Meresahkan, Aplikasi AI untuk Menelanjangi Wanita Semakin Marak

Sabtu, 09 Desember 2023 - 18:00 WIB
loading...
A A A
Juru bicara Google mengatakan perusahaan tidak mengizinkan iklan yang mengandung konten secara eksplisit seksual. “Kami telah meninjau iklan yang bersangkutan dan menghapus yang melanggar kebijakan kami." Sementara X maupun Reddit tidak merespons permintaan komentar.

Selain peningkatan lalu lintas, layanan-layanan ini, beberapa di antaranya membebankan biaya USD9,99 per bulan, mengklaim di situs web mereka memiliki banyak pelanggan. "Mereka melakukan banyak bisnis," kata Lakatos.

Pornografi non-consensual dari figur publik telah lama menjadi momok internet, tetapi para ahli semakin khawatir kemajuan dalam teknologi kecerdasan buatan telah membuat perangkat lunak deepfake lebih mudah dan lebih efektif.

"Kami melihat semakin banyak dari ini dilakukan oleh orang biasa dengan target biasa," kata Eva Galperin, direktur keamanan siber di Electronic Frontier Foundation. "Anda melihat itu di kalangan pelajar sekolah menengah dan orang-orang yang berada di perguruan tinggi."

Banyak korban tidak pernah mengetahui tentang gambar-gambar tersebut, tetapi bahkan bagi yang mengetahuinya mungkin kesulitan untuk membuat penegakan hukum menyelidiki atau menemukan dana untuk menempuh tindakan hukum.

Saat ini belum ada undang-undang federal yang melarang pembuatan pornografi deepfake, meskipun pemerintah AS melarang pembuatan gambar-gambar semacam itu yang melibatkan anak-anak.
Pada November, seorang psikiater anak di Carolina Utara dihukum 40 tahun penjara karena menggunakan aplikasi penelanjangan pada foto-foto pasiennya. Hal ini adalah penuntutan pertama kali dalam undang-undang yang melarang pembuatan deepfake berupa materi pelecehan seksual anak.

TikTok telah memblokir kata kunci undress, istilah pencarian populer yang terkait dengan layanan-layanan ini. Meta Platforms Inc. juga mulai memblokir kata kunci yang terkait dengan pencarian aplikasi penelanjangan.
(msf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)