Cara Adukan Nomor Penipu ke Pemerintah Agar Langsung Diblokir

Rabu, 15 November 2023 - 19:36 WIB
loading...
Cara Adukan Nomor Penipu...
Cara mengadukan nomor penipu ke pemerintah agar langsung diblokir penting untuk dipahami. Foto: Guardian
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja merilis layanan aduan dengan nama AduanNomor.id. Ini merupakan situs yang memungkinkan masyarakat melaporkan nomor HP penipu.

Lewat layanan aduan ini, laporan masyarakat yang masuk akan diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam. Jika nomor terbukti melakukan tindak penipuan, pemerintah akan melakukan pemblokiran secara permanen dengan bantuan operator.

Layanan AduanNomor.id bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama menekan kasus penipuan online yang semakin hari kian marak. Lantas bagaimana cara menggunakannya?

Berikut cara melaporkan HP penipu agar nomornya diblokir:

1. Pertama, buka browser di perangkat lalu kunjungi situs AduanNomor.id
2. Di halaman utama situs pilih menu "Laporkan Nomor Seluler"
3. Selanjutnya masukan nomor yang melakukan aksi penipuan
4. Masukan jenis penipuan yang dilakukan nomor tersebut, apakah "Impersonation/Peniruan Identitas", "Penipuan/Fraud", "Investasi Online Fiktif", atau "Judi Online"
5. Pilih kategori pemblokiran, "Blokir WhatsApp" atau "Blokir Nomor"
6. Masukan data diri Anda, mulai dari nama, jenis kelamin, usia, hingga alamat rumah
7. Jelaskan kronologi penipuan dan upload bukti kronologi dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan
8. Tunggu proses verifikasi dalam waktu 1x24 jam.

Baca Juga: Penipuan Online lewat SMS Marak, Laporkan Nomor HP Penipu Disini

Jika nomor terbukti melakukan penipuan maka pemerintah akan melakukan pemblokiran. Di sini, nomor juga akan ditandai sebagai nomor penipu. Nah itulah cara adukan nomor penipu lewat situs AduanNomor.id. Bagaimana, mudah bukan? Semogabermanfaat.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
WhatsApp Kembangkan...
WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Selamat Datang Otomatis di Grup
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
Indonesia Posisi Kedua...
Indonesia Posisi Kedua Negara yang Paling Mudah Dibodoh-bodohi
Geger Layanan Berbayar...
Geger Layanan Berbayar WhatsApp Plus: Rp13 Ribu untuk Stiker dan Fitur Receh
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Berita Terkini
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved