Tayangkan Kekerasan Perang dan Misinformasi Konflik Israel-Hamas di X, Elon Musk Kena Semprit
Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:01 WIB
loading...
Regulator Eropa mengeluarkan peringatan keras kepada Elon Musk terkait penyebaran konten ilegal dan disinformasi di media soal X (sebelumnya Twitter), di tengah konflik Israel-Hamas. Foto/CNBC
A
A
A
SAN FRANSISCO - Regulator Eropa mengeluarkan peringatan keras kepada Elon Musk terkait penyebaran konten ilegal dan disinformasi di media soal X (sebelumnya Twitter), di tengah konflik Israel-Hamas. Elon Musk dinilai tidak mematuhi peraturan Eropa mengenai konten ilegal yang dapat berujung denda sebesar 6% dari pendapatan tahunan perusahaan.
Thierry Breton, Komisaris Eropa untuk pasar internal, dalam surat yang ditujukan kepada Musk mengatakan bahwa kantornya memiliki “indikasi” ada kelompok-kelompok menyebarkan informasi salah dan konten “kekerasan dan teroris” di media sosial X. Komisaris Eropa mendesak miliarder tersebut untuk segera merespons dalam waktu 24 jam.
Surat tersebut muncul setelah sejumlah peneliti, organisasi berita, dan kelompok lain mendokumentasikan meningkatnya konten yang menyesatkan, salah, dan meragukan di media sosial X. Akibatnya, keadaan ini menimbulkan kebingungan mengenai konflik yang terjadi saat ini.
Baca juga; Konflik Palestina Israel Mulai Rambah Ruang Digital
Dikutip dari laman CNBC, Rabu (11/10/2023), Breton membagikan suratnya melalui postingan X, menandai nama Musk dan menyertakan tagar yang mengacu pada Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).
Diketahui, DSA merupakan undang-undang yang baru disahkan oleh Komisi Eropa, mewajibkan platform dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif setiap bulannya di UE untuk memantau dan menghapus konten ilegal serta merinci protokol pelaksanaan hal tersebut.
Breton mengingatkan Musk dalam suratnya bahwa DSA “menetapkan kewajiban yang sangat tepat mengenai moderasi konten.” Dia menambahkan, bahwa X harus “sangat transparan dan jelas tentang konten apa yang diizinkan berdasarkan persyaratan Anda serta secara konsisten dan rajin menegakkan kebijakan Anda sendiri.”
Thierry Breton, Komisaris Eropa untuk pasar internal, dalam surat yang ditujukan kepada Musk mengatakan bahwa kantornya memiliki “indikasi” ada kelompok-kelompok menyebarkan informasi salah dan konten “kekerasan dan teroris” di media sosial X. Komisaris Eropa mendesak miliarder tersebut untuk segera merespons dalam waktu 24 jam.
Surat tersebut muncul setelah sejumlah peneliti, organisasi berita, dan kelompok lain mendokumentasikan meningkatnya konten yang menyesatkan, salah, dan meragukan di media sosial X. Akibatnya, keadaan ini menimbulkan kebingungan mengenai konflik yang terjadi saat ini.
Baca juga; Konflik Palestina Israel Mulai Rambah Ruang Digital
Dikutip dari laman CNBC, Rabu (11/10/2023), Breton membagikan suratnya melalui postingan X, menandai nama Musk dan menyertakan tagar yang mengacu pada Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).
Diketahui, DSA merupakan undang-undang yang baru disahkan oleh Komisi Eropa, mewajibkan platform dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif setiap bulannya di UE untuk memantau dan menghapus konten ilegal serta merinci protokol pelaksanaan hal tersebut.
Breton mengingatkan Musk dalam suratnya bahwa DSA “menetapkan kewajiban yang sangat tepat mengenai moderasi konten.” Dia menambahkan, bahwa X harus “sangat transparan dan jelas tentang konten apa yang diizinkan berdasarkan persyaratan Anda serta secara konsisten dan rajin menegakkan kebijakan Anda sendiri.”
Lihat Juga :