Pemerintah Didesak Pastikan Keamanan Data Pengguna TikTok
Minggu, 02 Agustus 2020 - 19:02 WIB
loading...
Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dianggap perlu melakukan riset dan membuat pernyataan publik dari hasil riset terkait keamanan data TikTok. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Seperti diketahui, TikTok mendapat banyak serangan penolakan dari pemerintahan di sejumlah negara. Yang tervokal adalah Amerika Serikat dan India .
(Baca juga: Sudah saatnya Pemerintah Khawatir dengan Sepak Terjang TikTok di Indonesia )
Penolakan itu muncul lantaran aplikasi di bawah naungan ByteDance tersebut diduga memiliki masalah keamanan. TikTok dituding membagikan informasi data penggunanya kepada Pemerintah China.
Terkait hal tersebut, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) , dianggap perlu melakukan riset dan membuat pernyataan publik dari hasil risetnya.
Tujuannya, agar masyarakat Indonesia yang menggunakan TikTok bisa tenang dan mengetahui apakah ada atau tidaknya ancaman terhadap keamanan para penggunanya.
“Tapi harus dijelaskan dengan transparan hasil risetnya,” kata Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Siber CISSReC, kepada SINDOnews, Minggu (2/8/2020).
Kendati demikian, Pratama mengakui semua tergantung bagaimana pemerintah memandang TikTok sebagai isu yang urgent atau tidak. Sebab, tindakan negara-negara Barat membatasi TikTok, sebenarnya bebas diikuti atau tidak oleh Indonesia. “Maka dari itu, perlu pengecekan secara mendalam dan resmi,” katanya menegaskan.
CISSReC mengklaim sudah pernah melakukan riset sendiri mengenai hal ini. Bila menilik dari pengecekan, memang tidak ditemukan malware atau virus. Secara umum tidak ditemukan aliran data yang mencurigakan.
(Baca juga: Sudah saatnya Pemerintah Khawatir dengan Sepak Terjang TikTok di Indonesia )
Penolakan itu muncul lantaran aplikasi di bawah naungan ByteDance tersebut diduga memiliki masalah keamanan. TikTok dituding membagikan informasi data penggunanya kepada Pemerintah China.
Terkait hal tersebut, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) , dianggap perlu melakukan riset dan membuat pernyataan publik dari hasil risetnya.
Tujuannya, agar masyarakat Indonesia yang menggunakan TikTok bisa tenang dan mengetahui apakah ada atau tidaknya ancaman terhadap keamanan para penggunanya.
“Tapi harus dijelaskan dengan transparan hasil risetnya,” kata Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Siber CISSReC, kepada SINDOnews, Minggu (2/8/2020).
Kendati demikian, Pratama mengakui semua tergantung bagaimana pemerintah memandang TikTok sebagai isu yang urgent atau tidak. Sebab, tindakan negara-negara Barat membatasi TikTok, sebenarnya bebas diikuti atau tidak oleh Indonesia. “Maka dari itu, perlu pengecekan secara mendalam dan resmi,” katanya menegaskan.
CISSReC mengklaim sudah pernah melakukan riset sendiri mengenai hal ini. Bila menilik dari pengecekan, memang tidak ditemukan malware atau virus. Secara umum tidak ditemukan aliran data yang mencurigakan.
Lihat Juga :