Cara Ganti Password TikTok di HP dan PC Tanpa Ribet!

Sabtu, 16 September 2023 - 19:04 WIB
loading...
Cara Ganti Password...
Cara ganti password TikTok di HP dan PC dapat dilakukan dengan beberapa langkah mudah. Tapi, banyak yang malas melakukannya. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara ganti password TikTok di HP dan PC penting dipahami. Tertama, jika pengguna mencurigai ada upaya peretasan dari orang lain. Ada baiknya, cepat-cepat mengganti password sebelum terlambat.

Akun TikTok Anda sangat penting, karena menjadi tempat menyimpan semua video dan konten. Jadi penting untuk menjaganya tetap aman. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan mengganti kata sandi secara teratur.

Berikut adalah cara ganti password TikTok di ponsel dan PC:

Di ponsel

Buka aplikasi TikTok.
Ketuk ikon profil Anda di kanan bawah layar.
Ketuk Pengaturan dan Privasi.
Ketuk Kelola akun.
Ketuk Kata sandi.
Masukkan kata sandi lama Anda.
Masukkan kata sandi baru Anda.
Konfirmasi kata sandi baru Anda.
Ketuk Simpan.

Di PC


Buka situs web TikTok.
Masuk ke akun Anda.
Klik ikon profil Anda di sudut kanan atas layar.
Klik Pengaturan dan Privasi.
Klik Kelola akun.
Klik Kata sandi.
Masukkan kata sandi lama Anda.
Masukkan kata sandi baru Anda.
Konfirmasi kata sandi baru Anda.
Klik Simpan.

Saat mengganti password, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya, gunakan kata sandi yang kuat dan unik. Kata sandi yang kuat setidaknya harus memiliki 12 karakter, termasuk huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.

Lalu, jangan menggunakan kata sandi yang sama untuk semua akun Anda. Jika satu akun diretas, maka akun lainnya juga akan berisiko. Gunakan layanan pengelola kata sandi untuk membantu Anda menyimpan dan mengelola kata sandi Anda.



Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengganti kata sandi TikTok Anda. Ini akan membantu Anda menjaga akun Anda tetap amandariperetas.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3011 seconds (0.1#10.140)