Asyik, WhatsApp Akan Bisa Digunakan Lintas Platform

Senin, 11 September 2023 - 15:36 WIB
loading...
Asyik, WhatsApp Akan Bisa Digunakan Lintas Platform
WhatsApp Akan Bisa Digunakan Lintas Platform. FOTO/ CNET
A A A
CUPERTINO - Meta dilaporkan berencana menambah fitur baru buat WhatsApp yang memungkinkan pengguna mengirimkan pesan lintas platform.

BACA JUGA - Perbedaan WhatsApp Mod dan WhatsApp GB

Artinya pengguna WhatsApp ke depannya bisa mengirimkan pesan ke aplikasi pesan instan yang berbeda meski penerima pesan tidak memiliki aplikasi WhatsApp.

Dilaporkan India Today, Senin (11/9/2023) ini inovasi tersebut terlihat melalui edaran WhatsApp Beta yang menampilkan fitur baru di sebuah layar khusus yang dinamai "Third-party Chats".

"Fitur obrolan pihak ketiga yang baru saat ini sedang diuji dengan pengguna WhatsApp Beta. Namun, layarnya belum berfungsi atau dapat diakses oleh pengguna," sebut India Today,

Hanya saja menurut mereka inovasi tersebut jadi langkah positif buat WhatsApp. Setidaknya WhatsApp telah mulai mencoba agar pengiriman pesan yang terenskripsi berfungsi dengna lancar di berbagai platform lain.

Disebutkan News Byte Apps, inovasi yang dilakukan WhatsApp justru akan sangat membantu pengguna dan dan juga melindungi aplikasi kecil bersaing di industri pesan instan. Jadinya WhastApp tidak terlalu dominan dalam bisnis industri tersebut.

Setidaknya hal itu yang diinginkan oleh Uni Eropa melalui Digital Market Act (DMA) yang meminta WhatsApp tidak mematikan pelaku industri yang sama karena dominasi yang sangat kuat.

"Di saat yang bersamaan hal ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang enkripsi end-to-end ketika menerima pesan dari pengguna yang tidak menggunakan WhatsApp," terang News Byte Apps.

Jadi hadirnya fitur Third-party Chats memang jadi langkah kompromis WhatsApp agar tetap bisa beroperasi di wilayah Benua Biru.

Meskipun DMA berlaku di Uni Eropa, masih belum jelas apakah dukungan obrolan pihak ketiga WhatsApp akan meluas ke luar wilayah tersebut.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)