Jangan Pakai Jam Tangan Ini di Malaysia, Hukuman Penjara 3 Tahun Menanti
Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
“Produk Swatch telah dilarang karena merugikan, atau mungkin merugikan, moralitas, kepentingan publik, dan kepentingan nasional dengan mempromosikan, mendukung, dan menormalkan gerakan LGBTQ, yang tidak diterima oleh masyarakat umum Malaysia,” bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Aturan ini diterbitkan beberapa bulan setelah penggerebekan di gerai Swatch Malaysia pada 13 Mei dan 15 Mei 2023 karena penjualan merek Pride Collection.
Baca Juga: Malaysia Ingin Perkuat Hukum Syariah, Bidik Pihak yang Pro LGBT
Total 172 jam tangan disita, meskipun merek jam asal Swiss ini secara terbuka memprotes penggerebekan dan penyitaan sebagai tindakan ilegal. Mereka menegaskan produk tersebut bukan bentuk publikasi mendukung LGBT.
Sebelumnya, Malaysia juga melarang grup band asal Inggris The 1975 tampil di negaranya. Hal itu buntut dari aksi ciuman sesama jenis Matty Healy, sang vokalis, saat manggung di Good Vibes Festival di Kuala Lumpur.
Aturan ini diterbitkan beberapa bulan setelah penggerebekan di gerai Swatch Malaysia pada 13 Mei dan 15 Mei 2023 karena penjualan merek Pride Collection.
Baca Juga: Malaysia Ingin Perkuat Hukum Syariah, Bidik Pihak yang Pro LGBT
Total 172 jam tangan disita, meskipun merek jam asal Swiss ini secara terbuka memprotes penggerebekan dan penyitaan sebagai tindakan ilegal. Mereka menegaskan produk tersebut bukan bentuk publikasi mendukung LGBT.
Sebelumnya, Malaysia juga melarang grup band asal Inggris The 1975 tampil di negaranya. Hal itu buntut dari aksi ciuman sesama jenis Matty Healy, sang vokalis, saat manggung di Good Vibes Festival di Kuala Lumpur.
(msf)
Lihat Juga :