Jangan Pakai Jam Tangan Ini di Malaysia, Hukuman Penjara 3 Tahun Menanti

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:03 WIB
loading...
Jangan Pakai Jam Tangan...
Malaysia melarang pemakaian jam tangan Swatch bernuansa LGBTQ di wilayahnya. (Foto: Mashable)
A A A
JAKARTA - Malaysia melarang pemakaian jam tangan Swatch bernuansa LGBTQ di wilayahnya. Siapapun yang melanggar akan dijatuhi denda jutaan rupiah hingga hukuman 3 tahun penjara.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah melarang semua produk dengan elemen LGBTQ, mulai dari jam tangan hingga bahan kemasan.

Dikutip dari Mashable.com, Rabu (16/8/2023), larangan tersebut ditetapkan di bawah Perintah Percetakan dan Publikasi (Larangan Publikasi yang Tidak Diinginkan) 2023 dan berfokus secara khusus pada produk Swatch yang dianggap merusak moralitas.



Disebutkan, siapapun yang memakai jam tangan tersebut di tempat umum, akan dijatuhi denda RM20 ribu (setara Rp66 juta) dan hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya.

“Produk Swatch telah dilarang karena merugikan, atau mungkin merugikan, moralitas, kepentingan publik, dan kepentingan nasional dengan mempromosikan, mendukung, dan menormalkan gerakan LGBTQ, yang tidak diterima oleh masyarakat umum Malaysia,” bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Aturan ini diterbitkan beberapa bulan setelah penggerebekan di gerai Swatch Malaysia pada 13 Mei dan 15 Mei 2023 karena penjualan merek Pride Collection.



Total 172 jam tangan disita, meskipun merek jam asal Swiss ini secara terbuka memprotes penggerebekan dan penyitaan sebagai tindakan ilegal. Mereka menegaskan produk tersebut bukan bentuk publikasi mendukung LGBT.

Sebelumnya, Malaysia juga melarang grup band asal Inggris The 1975 tampil di negaranya. Hal itu buntut dari aksi ciuman sesama jenis Matty Healy, sang vokalis, saat manggung di Good Vibes Festival di Kuala Lumpur.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusia Desak Discord...
Rusia Desak Discord Hapus Konten Berbahaya Temasuk Postingan LGBT
Meta Hapus Unggahan...
Meta Hapus Unggahan PM Anwar Ibrahim tentang Ismail Haniyeh, Malaysia Marah
8 Jam Tangan Michael...
8 Jam Tangan Michael Schumacher Dilelang, Laku Rp71 Miliar
Investasi Microsoft...
Investasi Microsoft di Malaysia Jauh Lebih Besar di Banding Indonesia, Nilainya Rp35,57 Triliun
Kisah Kakek 16 Cucu,...
Kisah Kakek 16 Cucu, dari Tukang Kayu Jadi Gamer Kaya
Meta Dituding Membiarkan...
Meta Dituding Membiarkan Anti LGBT Berkembang Pesat
Literasi Digital Indonesia...
Literasi Digital Indonesia Rendah, Kalah Telak dari Malaysia
5 Rekomendasi Jam Tangan...
5 Rekomendasi Jam Tangan Vintage Tahun 70-an, dari Seiko hingga Rolex
Google Pixel Watch Bakal...
Google Pixel Watch Bakal Hadir Tanpa Tombol Apa Pun
Rekomendasi
Kekuasaan Kerajaan Majapahit...
Kekuasaan Kerajaan Majapahit Terbelah Dua Sebelum Sumpah Palapa Gajah Mada
Hukum Tajwid Surat Ad...
Hukum Tajwid Surat Ad Dukhan Ayat 1-5, Penjelasan Lengkap Cara Membaca dan Keutamaanya
Di Ambang Perang dengan...
Di Ambang Perang dengan Pakistan, Kapal Perang India Tembakkan Rudal BrahMos
Berita Terkini
Instagram Uji Coba Fitur...
Instagram Uji Coba Fitur Terkunci dengan Kode Akses Terbaru
28 menit yang lalu
Cara Mengatasi HP Xiaomi...
Cara Mengatasi HP Xiaomi Restart Sendiri, Pengguna Wajib Tahu
11 jam yang lalu
10 Game Terburuk di...
10 Game Terburuk di Dunia, Penuh Bug dan Grafis Mengecewakan
14 jam yang lalu
Kambing Misterius Ini...
Kambing Misterius Ini Mampu Hidup di Area Vulkanik selama 2 Abad Lebih
14 jam yang lalu
Tema PlayStation Klasik...
Tema PlayStation Klasik Kini Bisa Dipakai di PS5
14 jam yang lalu
Video YouTube Pertama...
Video YouTube Pertama Berusia 20 Tahun telah Ditonton 355 Juta Kali
18 jam yang lalu
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved