WhatsApp Resmi Hadirkan Fitur Berbagi Pesan Video

Jum'at, 28 Juli 2023 - 23:19 WIB
loading...
WhatsApp Resmi Hadirkan Fitur Berbagi Pesan Video
Fitur baru tersebut memungkinkan pengguna mengirim pesan video singkat ke pengguna lain lewat obrolan. Pengguna bisa mengirim pesan video dalam durasi 60 detik. FOTO/ CNET
A A A
JAKARTA - WhatsApp tak pernah berhenti dalam menghadirkan fitur baru untuk memanjakan para pengguna.



Seakan tak puas dengan fitur pesan suara, kini raksasa layanan perpesanan itu akan menghadirkan fitur berbagi pesan video.

Sebagaimana dihimpun dari Techradar, Jumat (28/7/2023), fitur baru tersebut memungkinkan pengguna mengirim pesan video singkat ke pengguna lain lewat obrolan. Pengguna bisa mengirim pesan video dalam durasi 60 detik.

Kehadiran fitur pesan video menambah opsi baru kepada pengguna yang malas mengetik pesan untuk tetap bisa berkomunikasi. Sama seperti saat menggunakan fitur pesan suara, pengguna hanya tinggal menekan tombol video untuk berkirim pesan.

WhatsApp mengumumkan fitur pesan video saat ini sudah bisa dinikmati beberapa pengguna dan akan semakin banyak dalam beberapa minggu kedepan. Mereka juga memastikan bahwa video dienkripsi end-to-end sama seperti pesan lainnya.

Untuk diketahui, induk perusahaan WhatsApp, Meta memang tengah gencar menghadirkan pembaruan untuk platformnya. Perusahaan saat ini juga sedang mengerjakan alat keamanan baru untuk WhatsApp.

WABetaInfo baru-baru ini menyatakan bahwa di masa mendatang, setiap kali pengguna menerima pesan dari nomor tak dikenal, sebuah popup akan muncul untuk memungkinkan pengguna memblokir atau melaporkan nimor tersebut.

Di bawah popup juga akan ada serangkaian saran tentang cara agar tetap aman dalam obrolan. Selain itu, laporan mengklaim bahwa Meta memiliki rencana untuk memperkenalkan cara menonaktifkan tanda terima baca untuk nomor misteri.

Tidak diketahui kapan pembaruan keamanan itu akan diluncurkan. Kita tunggu saja kelanjutan kabarnya dalam beberapa waktu kedepan.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)