Jadi Tempat Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
loading...

Twitter yang dimiliki oleh Elon Musk tengah menghadapi gugatan besar dari penerbit lagu. Foto: dok SCMP
A
A
A
JAKARTA - Twitter digugat Rp3,7 triliun oleh penerbit lagu. Ternyata, karena membiarkan lagu-lagu milik orang lain dibagikan tanpa izin. Kok bisa?
Twitter baru-baru ini mendapatkan gugatan sebesar USD250 juta atau setara Rp3,7 triliun dari kelompok penerbit lagu, National Music Publisher's Association.
Gugatan itu dilayangkan karena platform sosial media yang dimiliki Elon Musk itu leah melakukan pelanggaran hak cipta yang merugikan para pencipta lagu.
Dilansir CNN, dalam gugatannya para penerbit lagu mengatakan Twitter telah lama membiarkan para penggunanya berbagi lagu ranpa resmi. Bahkan sejak dimiliki oleh Elon Musk pelanggaran tersebut semakin sering terjadi dan makin memburuk.
National Music Publisher's Association yang terdiri dari Universal, Sony, dan Warner Music mengatakan pelanggaran tersebut seakan diizinkan oleh Twitter. Apalagi hal itu justru diduga berdampak positif buat Twitter dari segi keuntungan.
Dalam catatan mereka, setidaknya ada 1.700 lagu yang dilanggar hak ciptanya karena tindakan ilegal yang terjadi di Twitter. Beberapa lagu yang mereka maksud di antaranya adalah lagu hits milik Mariah Carey berjudul All I Want For Christmas Is You, lagu grup musik Outkast berjudul Hey Ya, dan lagu kolaborasi Bruno Mars dan Mark Ronson berjudul Uptown Funk.
“Menyediakan musik gratis tanpa izin memberi keuntungan yang tidak benar buat Twitter," sebut gugatan tersebut.
Mereka mengatakan hal tersebut tidak terjadi di platform sosial media lainnya seperti TikTok, Facebook, Instagram, YouTube, Snapchat, dan lain-lainnya.
Mereka menurut National Music Publisher's Association telah membayar linsensi kepada pemilik hak cipta. Jadi mereka diizinkan untuk menggunakan lagu-lagu tersebut secara legal.
Hingga gugatan ini dilayangkan Twitter memang belum memberikan keterangan apa pun. Hanya saja menurut CNN, Elon Musk pernah mencuit beberapa hal mengenai hak cipta di akun Twitter resmi miliknya.
Salah satu pria terkaya di dunia itu memang punya pandangan berbeda mengenai undang-undang hak cipta yang berlaku di Amerika Serikat saat ini.
"Undang-undang hak cipta yang berlaku umum sekarang sangat jauh dari upaya memberikan perlindungan terhadap pencipta aslinya," kritik Elon Musk.
"Undang-undang yang terlalu berlebihan ini adalah penyakit buat kemanusiaan," tambahnya lagi.
Dari cuitan itu Elon Musk memang bertolak belakang dengan pelaksanaan undang-undang hak cipta yang ada sekarang. Dia bahkan menghentikan banyak karyawan Twitter termasuk mereka-mereka yang membidangi masalah hak cipta.
Baca Juga: Mulai Ngatur, Twitter Bakal Batasi Jumlah DM Per Hari Bagi yang Enggak Bayar
Diketahui gugatan National Music Publisher's Association yang diarahkan ke Twitter menambah panjang masalah hukum yang dialami platform sosial media berlogo burung biru itu.
Selain gugatan tersebut, saat ini pemerintah Amerika Serikat juga tengah menyelidiki adanya pelanggaran perjanjian privasi dan keamanannya dengan Federal Trade Commission yang dilakukanTwitter.
Twitter baru-baru ini mendapatkan gugatan sebesar USD250 juta atau setara Rp3,7 triliun dari kelompok penerbit lagu, National Music Publisher's Association.
Gugatan itu dilayangkan karena platform sosial media yang dimiliki Elon Musk itu leah melakukan pelanggaran hak cipta yang merugikan para pencipta lagu.
Dilansir CNN, dalam gugatannya para penerbit lagu mengatakan Twitter telah lama membiarkan para penggunanya berbagi lagu ranpa resmi. Bahkan sejak dimiliki oleh Elon Musk pelanggaran tersebut semakin sering terjadi dan makin memburuk.
National Music Publisher's Association yang terdiri dari Universal, Sony, dan Warner Music mengatakan pelanggaran tersebut seakan diizinkan oleh Twitter. Apalagi hal itu justru diduga berdampak positif buat Twitter dari segi keuntungan.
Dalam catatan mereka, setidaknya ada 1.700 lagu yang dilanggar hak ciptanya karena tindakan ilegal yang terjadi di Twitter. Beberapa lagu yang mereka maksud di antaranya adalah lagu hits milik Mariah Carey berjudul All I Want For Christmas Is You, lagu grup musik Outkast berjudul Hey Ya, dan lagu kolaborasi Bruno Mars dan Mark Ronson berjudul Uptown Funk.
“Menyediakan musik gratis tanpa izin memberi keuntungan yang tidak benar buat Twitter," sebut gugatan tersebut.
Mereka mengatakan hal tersebut tidak terjadi di platform sosial media lainnya seperti TikTok, Facebook, Instagram, YouTube, Snapchat, dan lain-lainnya.
Mereka menurut National Music Publisher's Association telah membayar linsensi kepada pemilik hak cipta. Jadi mereka diizinkan untuk menggunakan lagu-lagu tersebut secara legal.
Hingga gugatan ini dilayangkan Twitter memang belum memberikan keterangan apa pun. Hanya saja menurut CNN, Elon Musk pernah mencuit beberapa hal mengenai hak cipta di akun Twitter resmi miliknya.
Salah satu pria terkaya di dunia itu memang punya pandangan berbeda mengenai undang-undang hak cipta yang berlaku di Amerika Serikat saat ini.
"Undang-undang hak cipta yang berlaku umum sekarang sangat jauh dari upaya memberikan perlindungan terhadap pencipta aslinya," kritik Elon Musk.
"Undang-undang yang terlalu berlebihan ini adalah penyakit buat kemanusiaan," tambahnya lagi.
Dari cuitan itu Elon Musk memang bertolak belakang dengan pelaksanaan undang-undang hak cipta yang ada sekarang. Dia bahkan menghentikan banyak karyawan Twitter termasuk mereka-mereka yang membidangi masalah hak cipta.
Baca Juga: Mulai Ngatur, Twitter Bakal Batasi Jumlah DM Per Hari Bagi yang Enggak Bayar
Diketahui gugatan National Music Publisher's Association yang diarahkan ke Twitter menambah panjang masalah hukum yang dialami platform sosial media berlogo burung biru itu.
Selain gugatan tersebut, saat ini pemerintah Amerika Serikat juga tengah menyelidiki adanya pelanggaran perjanjian privasi dan keamanannya dengan Federal Trade Commission yang dilakukanTwitter.
(dan)
Lihat Juga :