Jadi Tempat Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Jum'at, 16 Juni 2023 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
“Menyediakan musik gratis tanpa izin memberi keuntungan yang tidak benar buat Twitter," sebut gugatan tersebut.
Mereka mengatakan hal tersebut tidak terjadi di platform sosial media lainnya seperti TikTok, Facebook, Instagram, YouTube, Snapchat, dan lain-lainnya.
Mereka menurut National Music Publisher's Association telah membayar linsensi kepada pemilik hak cipta. Jadi mereka diizinkan untuk menggunakan lagu-lagu tersebut secara legal.
Hingga gugatan ini dilayangkan Twitter memang belum memberikan keterangan apa pun. Hanya saja menurut CNN, Elon Musk pernah mencuit beberapa hal mengenai hak cipta di akun Twitter resmi miliknya.
Salah satu pria terkaya di dunia itu memang punya pandangan berbeda mengenai undang-undang hak cipta yang berlaku di Amerika Serikat saat ini.
"Undang-undang hak cipta yang berlaku umum sekarang sangat jauh dari upaya memberikan perlindungan terhadap pencipta aslinya," kritik Elon Musk.
Mereka mengatakan hal tersebut tidak terjadi di platform sosial media lainnya seperti TikTok, Facebook, Instagram, YouTube, Snapchat, dan lain-lainnya.
Mereka menurut National Music Publisher's Association telah membayar linsensi kepada pemilik hak cipta. Jadi mereka diizinkan untuk menggunakan lagu-lagu tersebut secara legal.
Hingga gugatan ini dilayangkan Twitter memang belum memberikan keterangan apa pun. Hanya saja menurut CNN, Elon Musk pernah mencuit beberapa hal mengenai hak cipta di akun Twitter resmi miliknya.
Salah satu pria terkaya di dunia itu memang punya pandangan berbeda mengenai undang-undang hak cipta yang berlaku di Amerika Serikat saat ini.
"Undang-undang hak cipta yang berlaku umum sekarang sangat jauh dari upaya memberikan perlindungan terhadap pencipta aslinya," kritik Elon Musk.
Lihat Juga :