China Hapus 1,4 Juta Postingan dan Tutup 67.000 Akun Media Sosial

Minggu, 28 Mei 2023 - 16:47 WIB
loading...
China Hapus 1,4 Juta Postingan dan Tutup 67.000 Akun Media Sosial
Ilustrasi aplikasi dari Tiongkok, WeChat. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Administrasi Cyberspace China (CAC) menyatakan, telah menghapus sebanyak 1,4 juta postingan selama penyelidikan dua bulan terhadap dugaan informasi yang salah, pencatutan ilegal, dan peniruan pejabat negara.

Tidak hanya itu, mereka juga menyatakan, telah menutup sebanyak 67.000 akun media sosial dan menghapus ratusan ribu posm antara 10 Maret dan 22 Mei, sebagai bagian dari kampanye "perbaikan" yang lebih luas.

"Sejak 2021, Cina telah menargetkan miliaran akun media sosial dalam upaya untuk membersihkan ruang maya dan memudahkan pihak berwenang untuk dikendalikan," tulis laman Gadgets360, dikutip Minggu (28/5/2023).



Akun yang ditargetkan mendapat tindakan keras itu adalah aplikasi populer, seperti WeChat, Douyin, dan Weibo.

"Beijing juga sering menangkap warga dan menyensor akun untuk menerbitkan atau berbagi informasi faktual yang dianggap sensitif atau kritis terhadap partai komunis, pemerintah atau militer," jelasnya.

Dijelaskan, dari 67.000 akun yang ditutup secara permanen, hampir 8.000 diturunkan untuk"menyebarkan berita palsu, rumor, dan informasi berbahaya. Sedang 930.000 akun lain menerima diberikan sanksi.

Pihak CAC juga mengatakan, menargetkan hampir 13.000 akun militer palsu, dengan nama-nama seperti Komando Tentara Merah Tiongkok, Pasukan Anti-Teroris Tiongkok, dan Pasukan Rudal Strategis.



Sekitar 25.000 akun lain ditargetkan untuk menyamar sebagai lembaga publik, seperti pusat dan pusat kontrol pencegahan dan lembaga penelitian yang dikelola negara.

"Hampir 187.000 akun dihukum karena menyamar sebagai bisnis media berita. Sementara lebih dari 430.000 akun ditutup karena menawarkan saran profesional atau layanan pendidikan, tanpa memiliki kualifikasi," sambungnya.

Sekitar 45.000 akun lainnya ditutup untuk masalah panas hiping, pengejaran pengaruh dan monetisasi ilegal.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)